Daftar Pulau-Pulau Cantik di Raja Ampay yang Sudah Dirusak dan Digarap Tambang Nikel Hingga Menyulut Amarah Natizen

Daftar Pulau-Pulau Cantik di Raja Ampay yang Sudah Dirusak dan Digarap Tambang Nikel Hingga Menyulut Amarah Natizen

raja ampat-pixabay-

Daftar Pulau-Pulau Cantik di Raja Ampay yang Sudah Dirusak dan Digarap Tambang Nikel Hingga Menyulut Amarah Natizen


Save Raja Ampat Kenapa Viral? Benarkah Akibat Tambang Nikel?
Pemerintah Bertindak Tegas: Tambang Nikel di Raja Ampat Akan Ditinjau Ulang dan Dievaluasi



Pemerintah akhirnya angkat bicara terkait polemik penambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Setelah berbagai pihak menyuarakan kekhawatiran akan kerusakan lingkungan yang semakin parah, Kementerian Lingkungan Hidup (LH) mengumumkan akan langsung turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan. Hal ini sekaligus menjadi respons atas berbagai laporan yang masuk, termasuk dari lembaga lingkungan hidup seperti Greenpeace.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan atau mapping terhadap aktivitas tambang nikel yang diduga merusak ekosistem laut dan daratan di Raja Ampat. Ia pun memastikan bahwa langkah hukum akan segera diambil setelah seluruh kajian selesai dilakukan.

“Kami sudah teliti dan mapping aktivitas tambang tersebut. Kami akan secepatnya ke lokasi atau minimal mengambil langkah-langkah hukum setelah melalui serangkaian kajian,” ujar Hanif saat hadir dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup di Pantai Kuta, Kamis (05/06/2025).



Pariwisata Jadi Prioritas, Raja Ampat Harus Dijaga
Tidak hanya Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pariwisata juga ikut ambil bagian dalam isu ini. Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati atau akrab disapa Ni Luh Puspa, menyebut bahwa pihaknya telah memanggil Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, untuk membahas lebih lanjut soal aktivitas penambangan nikel di wilayah itu.

Menurut Puspa, Raja Ampat adalah salah satu destinasi wisata premium Indonesia dengan potensi besar. Meskipun jumlah kunjungan wisatawan belum sebanyak Bali, wisatawan yang datang ke Raja Ampat umumnya memiliki daya belanja tinggi (high-spender ), bahkan tidak jarang yang menyewa jet pribadi dan menginap hingga lebih dari tiga minggu.

“Kita tidak fokus pada jumlah pengunjung, tetapi pada kualitas pengalaman mereka. Wisatawan high-spender ini ingin suasana alam yang asri dan indah. Oleh karena itu, kami sangat berharap Raja Ampat bisa dijaga sebagai warisan alam yang tak ternilai,” tandasnya.

Ancaman Serius Bagi Ekosistem Bawah Laut
Sebelumnya, organisasi lingkungan internasional, Greenpeace Indonesia, telah membagikan dokumentasi kondisi Raja Ampat yang mulai rusak akibat aktivitas penambangan nikel. Dalam unggahan media sosialnya, Greenpeace mengecam keras eksploitasi sumber daya alam yang dinilai merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan ekosistem laut yang begitu kaya di kawasan tersebut.

“Satu per satu keindahan alam Indonesia dirusak demi kepentingan sesaat dan kelompok oligarki yang serakah. Pemerintah harus bertanggung jawab atas kerusakan alam yang semakin hari makin marak terjadi,” tulis Greenpeace melalui akun Instagram resminya @greenpeaceid.

Unggahan tersebut sontak memicu gelombang protes dari berbagai kalangan, termasuk masyarakat lokal dan pegiat lingkungan hidup. Tak pelak, tekanan terhadap pemerintah untuk segera bertindak semakin meningkat.

Evaluasi Izin Tambang oleh Kementerian ESDM
Respons pemerintah terus berdatangan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan akan menindaklanjuti protes dari Greenpeace dan masyarakat luas. Ia berencana untuk memanggil para pemilik izin tambang nikel di Raja Ampat untuk dilakukan evaluasi menyeluruh.

Langkah ini menjadi penting mengingat status Raja Ampat yang saat ini telah ditetapkan sebagai Global Geopark oleh UNESCO. Kawasan ini dikenal sebagai surga biodiversitas laut dunia, dengan ribuan spesies ikan dan terumbu karang yang hidup di perairannya.

DPR RI Soroti Pelanggaran Regulasi
Selain eksekutif, suara kritik juga terdengar dari legislatif. Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti adanya dugaan pelanggaran regulasi terkait penambangan nikel di Raja Ampat. Menurutnya, aktivitas pertambangan di pulau-pulau kecil seperti Raja Ampat bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

UU tersebut jelas menyebutkan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil harus diprioritaskan untuk tujuan pariwisata, konservasi, budidaya laut, dan penelitian ilmiah. Tidak ada pasal yang secara eksplisit mengizinkan eksplorasi tambang di kawasan tersebut.

“Raja Ampat bukan sekadar tempat mencari keuntungan ekonomi semata. Ini adalah aset nasional dan global yang harus kita jaga bersama. Jika aturan dilanggar, maka negara ini akan kehilangan salah satu warisan alam terbaiknya,” tegas Novita.

Baca juga: 2 LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia vs China Gratis dan Ekslusif Langsung Klik Disini!

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya