unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Siapa Pendiri Almaz Fried Chicken? Intip Biodata Okta Wirawan yang Viral Usai Terlibat Perseteruan dengan TikToker Andrea Yudias
News

Siapa Pendiri Almaz Fried Chicken? Intip Biodata Okta Wirawan yang Viral Usai Terlibat Perseteruan dengan TikToker Andrea Yudias

Siapa Pendiri Almaz Fried Chicken? Intip Biodata Okta Wirawan yang Viral Usai Terlibat Perseteruan dengan TikToker Andrea Yudias
Almaz • Instagram
A A Ukuran Teks16px

Siapa Pendiri Almaz Fried Chicken? Intip Biodata Okta Wirawan yang Viral Usai Terlibat Perseteruan dengan TikToker Andrea Yudias
Okta Wirawan Pendiri Almaz Fried Chicken Siap Laporkan TikToker Andrea Yudias Ke Polisi Usai Diduga Membuat Konten Penggiringan Opini Judi Online

Belakangan ini, jagat media sosial dihebohkan dengan perseteruan antara Okta Wirawan, pendiri Almaz Fried Chicken, dan seorang content creator bernama Andrea Yudias. Perseteruan yang bermula dari sebuah konten video kini telah berkembang menjadi polemik panjang yang melibatkan isu utang piutang pinjaman online (pinjol), dugaan fitnah, hingga laporan ke pihak berwajib.

Kasus ini bermula ketika Andrea Yudias mengunggah sebuah video di akun TikTok miliknya (@andreayudias) yang membahas isu terlilit utang pinjaman online oleh salah satu perusahaan franchise makanan. Dalam videonya, Andrea menyebut bahwa ada sebuah perusahaan bernama PT Sari Kreasi Boga yang sedang dalam masalah finansial karena utang mencapai Rp2 miliar kepada lembaga pinjol ilegal.

Namun, menariknya, dalam penjelasannya, Andrea memastikan bahwa perusahaan tersebut bukanlah bagian dari Baba Rafi Group, meskipun mereka menggunakan nama brand Kebab Baba Rafi untuk bisnis waralaba mereka. "Jadi, PT Sari Kreasi Boga ini emang ikut jalanin franchise Kebab Baba Rafi, tapi dia ini cuma minjem nama brand Kebab Baba Rafi doang," ujar Andrea dalam video tersebut.

Sayangnya, meski sudah menjelaskan secara rinci, video tersebut malah memicu reaksi berantai di kalangan netizen. Sejumlah warganet mulai membuat asumsi liar bahwa Almaz Fried Chicken, salah satu pelaku usaha F&B yang tengah naik daun, memiliki hubungan dengan PT Sari Kreasi Boga tersebut.

Isu Menyebar, Franchisee Almaz Mulai Panik
Bukan tanpa alasan, spekulasi itu muncul setelah muncul komentar di kolom video Andrea yang menyatakan bahwa pemilik PT Sari Kreasi Boga, yakni Nilam Sari, juga merupakan founder dari NS Consulting — sebuah lembaga konsultan bisnis yang disebut-sebut pernah menjalin kerja sama dengan Almaz Fried Chicken.

“Nilam Sari adalah founder NS Consulting. NS Consulting adalah partner franchise Almaz Fried Chicken. Waspada aja buat para investor dan franchise,” tulis salah satu netizen yang ikut meramaikan diskusi di kolom komentar.

Akibatnya, banyak mitra franchise Almaz Fried Chicken mulai resah. Mereka khawatir jika perusahaan tempat mereka berinvestasi ternyata memiliki hubungan dengan praktik bisnis yang tidak transparan atau bahkan terlibat dalam aktivitas pinjaman online ilegal.

Okta Wirawan Angkat Bicara, Tegas Bantah Isu Fitnah
Menghadapi situasi yang semakin memanas, Okta Wirawan akhirnya angkat suara melalui unggahan video di akun TikTok resminya (@oktawirawan05). Ia dengan tegas membantah segala bentuk tudingan yang menyebut Almaz Fried Chicken memiliki kaitan dengan praktik pinjaman riba maupun pihak-pihak yang disebut dalam konten viral tersebut.

"Almaz Fried Chicken tidak akan pernah terafiliasi, dibimbing, ataupun berada di bawah naungan pihak mana pun yang terlibat praktik pinjaman riba," tegas Okta dalam video klarifikasinya.

Ia menambahkan bahwa Almaz selama ini menjalankan bisnis dengan prinsip syariah dan sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Okta juga menegaskan bahwa perusahaannya sama sekali tidak memiliki utang, baik kepada supplier, bank, apalagi lembaga pinjaman online.

Tidak hanya itu, Okta juga menyatakan bahwa dirinya merasa dizalimi karena reputasi bisnis dan pribadinya dicoreng melalui informasi yang tidak valid dan cenderung tendensius. Ia pun memperingatkan siapa saja yang menyebarkan informasi fitnah, baik berupa video maupun komentar negatif, untuk segera menghapus dan memberikan permintaan maaf secara terbuka.

“Saya tidak akan segan menempuh jalur hukum bagi siapa pun yang tetap membandel dan terus menyebarkan hoaks tentang kami,” tandasnya.

Doksing Jadi Pemicu Konflik Baru
Namun, perseteruan antara keduanya tidak berhenti sampai di sana. Setelah video klarifikasi Okta Wirawan viral, muncul informasi baru yang menyebutkan bahwa Andrea Yudias melaporkan Okta ke Polres Bekasi Kota pada 15 Juli 2025. Laporan ini dilayangkan karena Andrea merasa menjadi korban doksing, yaitu praktik pembongkaran data pribadi seseorang tanpa izin.

Menurut keterangan yang beredar, Andrea mendapatkan pesan langsung (direct message/DM) dari Okta melalui Instagram tak lama setelah video kontroversialnya viral. Dalam DM tersebut, Okta disebut memiliki informasi pribadi Andrea, termasuk NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Andrea merasa privasinya dilanggar dan merasa terancam atas kepemilikan data pribadinya oleh pihak lain. Oleh karena itu, ia memilih untuk melaporkan hal ini ke pihak kepolisian sebagai upaya perlindungan hukum.

Publik Terbelah, Netizen Ramai-ramai Berkomentar
Perseteruan antara Okta Wirawan dan Andrea Yudias ini pun sontak menjadi topik hangat di berbagai platform media sosial. Netizen terbagi menjadi dua kubu, ada yang mendukung Okta karena membela nama baik perusahaan dan nilai-nilai bisnisnya, ada juga yang mendukung Andrea sebagai content creator yang dianggap melakukan investigasi publik.

Beberapa pihak mengkritik cara Okta yang dinilai agresif dalam menangani konten kritik dari netizen. Di sisi lain, banyak pula yang memahami bahwa sebagai pengusaha, Okta memiliki hak untuk melindungi bisnisnya dari serangan informasi yang bisa merusak citra perusahaan.

Sementara itu, dari sisi hukum, kasus doksing yang dilaporkan Andrea juga menjadi perhatian serius. Pasal 26 Undang-Undang ITE dapat dikenakan jika terbukti adanya pelanggaran privasi data pribadi. Sementara untuk tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Andrea, UU yang sama juga memiliki pasal-pasal yang relevan.

Pentingnya Literasi Digital dan Etika Bermedia Sosial
Perseteruan ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama content creator dan pelaku usaha, mengenai pentingnya literasi digital serta etika dalam menyampaikan informasi di ruang publik maya. Sebuah konten yang viral bisa saja memberikan dampak besar, baik positif maupun negatif, tergantung bagaimana penyampaiannya.

Di satu sisi, masyarakat harus lebih kritis dalam menyikapi informasi yang beredar. Di sisi lain, para content creator juga dituntut untuk bertanggung jawab atas narasi yang mereka sampaikan, terlebih jika menyangkut nama baik orang atau institusi lain.

Sementara itu, pelaku usaha seperti Almaz Fried Chicken juga perlu proaktif dalam menjaga komunikasi publik agar tidak mudah terseret ke dalam opini negatif yang tidak berdasar.

Akankah Ada Rekonsiliasi?
Hingga artikel ini ditulis, belum ada tanda-tanda perdamaian antara Okta Wirawan dan Andrea Yudias. Keduanya tampak masih bersikeras dengan versi masing-masing, lengkap dengan bukti dan argumen yang saling berseberangan.

Namun, publik berharap kedua belah pihak bisa segera menemukan titik temu, baik melalui mediasi maupun kesadaran bersama untuk menjaga etika bermedia sosial dan menjaga kondusivitas dunia usaha.

Sebab, di tengah gairahnya ekonomi kreatif dan bisnis digital saat ini, konflik seperti ini sebaiknya diselesaikan dengan bijak, agar tidak mengganggu perkembangan industri secara keseluruhan.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru