unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Waktu Salat Lima Waktu di Denpasar, Badung, Gianyar 17 Oktober
News

Waktu Salat Lima Waktu di Denpasar, Badung, Gianyar 17 Oktober

Ilustrasi jadwal salat untuk Denpasar, Badung, dan Gianyar
Waktu Salat Lima Waktu di Denpasar, Badung, Gianyar 17 Oktober
A A Ukuran Teks16px

Umat Islam di Denpasar, Badung, dan Gianyar dapat menjadikan jadwal salat dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI sebagai acuan ibadah wajib pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Jadwal ini mencakup lima waktu salat, yakni Subuh, Zuhur, Asar, Maghrib, dan Isya, dengan perbedaan beberapa menit di tiap wilayah.

Rincian Waktu Salat per Wilayah

Untuk Subuh, ketiga wilayah tercatat sama, yaitu pukul 04.39 WITA. Zuhur juga seragam pada pukul 12.08 WITA.

Perbedaan muncul pada Asar: Denpasar dan Gianyar pukul 15.10 WITA, sedangkan Badung pukul 15.11 WITA.

Memasuki Maghrib, Gianyar mencatat pukul 18.16 WITA, sementara Denpasar dan Badung pukul 18.17 WITA.

Adapun Isya untuk ketiga wilayah sama, yakni pukul 19.27 WITA.

Data ini dirangkum dari publikasi yang merujuk pada Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI.

Jadwal tersebut dapat membantu masyarakat menyesuaikan waktu ibadah di masing-masing daerah.

Perbedaan waktu pada Asar dan Maghrib membuat warga di tiga wilayah perlu memperhatikan jadwal sesuai daerahnya masing-masing, bukan hanya mengandalkan satu acuan tunggal.

Sebagai pembanding, jadwal Denpasar dan sekitarnya pada 14 Oktober 2026 yang dipublikasikan bsinews. id dengan mengacu pada informasi detik.

com mencatat Subuh pukul 04.41 WITA, Zuhur pukul 12.09 WITA, Asar pukul 15.11 WITA, Maghrib pukul 18.17 WITA, dan Isya pukul 19.26 WITA.

Pada publikasi berikutnya untuk 15 Oktober 2026, bsinews. id mencantumkan rincian yang berbeda untuk setiap wilayah.

Denpasar memiliki jadwal Subuh 04.30 WITA, Zuhur 12.09 WITA, Asar 15.10 WITA, Maghrib 18.17 WITA, dan Isya 19.27 WITA.

Untuk Badung pada 15 Oktober, jadwal yang dipublikasikan adalah Subuh pukul 04.39 WITA, Zuhur pukul 12.09 WITA, Asar pukul 15.10 WITA, Maghrib pukul 18.17 WITA, dan Isya pukul 19.27 WITA.

Sementara itu, Gianyar mencatat Subuh pukul 04.40 WITA, Zuhur pukul 12.08 WITA, Asar pukul 15.09 WITA, Maghrib pukul 18.16 WITA, dan Isya pukul 19.26 WITA.

Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI menjadi rujukan jadwal salat yang dikutip dalam ketiga publikasi tersebut, dengan lima waktu salat wajib sebagai panduan waktu ibadah bagi masyarakat di wilayah masing-masing.

Selain jadwal, publikasi bsinews.

id pada 14 Oktober juga mengutip Surah Al-Baqarah ayat 43 mengenai perintah menegakkan salat dan menunaikan zakat, yang berbunyi, "Wa aqîmush-shalâta wa âtuz-zakâta warka'û ma'ar-râki'în".

Terjemahan ayat yang dicantumkan dalam publikasi itu adalah, "Tegakkanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk".

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru