Polisi Militer Kodam (Pomdam) II/Sriwijaya menangkap terduga pelaku penembakan yang menewaskan seorang prajurit TNI AD.
Peristiwa terjadi di Pan Head Cafe, Palembang, pada Sabtu (16/5) dini hari.
Korban adalah Ferischal Alfarizky Abelsa, prajurit Denkesyah Palembang Kesdam II/Swj. Ia meninggal akibat luka tembak.
Dalam waktu 1x24 jam, pihaknya berhasil menangkap para pelaku. Dua tersangka ditetapkan, yakni Sertu MRN dan warga sipil berinisial DS.
"Untuk tersangka Sertu MRN ditangkap saat sedang berada di area parkir RS Bhayangkara.
Pelaku beserta para saksi saat ini masih ditahan di Madenpom II/4 dalam keadaan aman untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapendam Kodam II/Sriwijaya Letkol Inf Yordania.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat korban dan terduga pelaku berada di lokasi hiburan malam sekitar pukul 02.30 WIB.
Terjadi cekcok antara korban dan pelaku yang dipicu persoalan pribadi hingga berujung perkelahian.
Dalam kondisi terdesak, Sertu MRN diduga mengeluarkan senjata api rakitan jenis korek api dan melepaskan tembakan yang mengenai tubuh korban.
Korban sempat dilarikan ke RS Permata Palembang untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB oleh dokter jaga.
Denpom II/4 Palembang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka memeriksa 21 saksi, mengamankan rekaman CCTV, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Palembang untuk autopsi.
"Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal akibat luka tembak di perut kanan bawah yang menembus organ vital sehingga menyebabkan pendarahan berat," ujarnya.
Proyektil peluru telah berhasil dikeluarkan dari tubuh korban. Saat ini masih menunggu hasil uji balistik dari Bidlabfor Polda Sumsel.
Senjata api rakitan yang diduga digunakan pelaku ditemukan di rumah DS di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, pada Sabtu (16/5) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Saat ini pelaku beserta sejumlah saksi masih ditahan di Madenpom II/4 Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pangdam II/Sriwijaya telah memerintahkan jajaran terkait untuk menangani perkara tersebut secara menyeluruh hingga tuntas.
Perkara terhadap Sertu MRN segera memasuki tahap penyidikan sebelum dilimpahkan ke Oditurat Militer I-05 Palembang. Perkara DS akan dilimpahkan ke Polrestabes Palembang.
Kodam II/Sriwijaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit sesuai prosedur yang berlaku.
Mereka juga menjamin keterbukaan informasi kepada publik.
Jenazah almarhum Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah dimakamkan secara militer di TPU Sematang Borang, Palembang, pada Sabtu (16/5) sore.
Pomdam II/Sriwijaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan prajurit sesuai prosedur yang berlaku serta menjamin keterbukaan informasi kepada publik.
Jenazah almarhum Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa telah dimakamkan secara militer di TPU Sematang Borang, Palembang, Sabtu (16/5) sore.