unique visitors counter
⌂ Beranda News Polda Banten Sita 150 Ribu Benih Lobster di Tol Jakarta-Merak
News

Polda Banten Sita 150 Ribu Benih Lobster di Tol Jakarta-Merak

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster hasil penyelundupan
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menggagalkan penyelundupan 150.000 ekor Benih Bening Lobster (BBL) yang akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan.

Ratusan ribu benih lobster itu diangkut menggunakan sebuah truk dan disita petugas di Jalan Tol Jakarta-Merak KM 71, Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, Jumat, 4 September 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel BE 8739 NBB yang dikemudikan seorang pria berinisial FIR.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan pengiriman BBL menggunakan kendaraan truk yang melintas di wilayah hukum Polda Banten.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan 30 box styrofoam berisi BBL dengan jumlah keseluruhan sekitar 150.000 ekor.

Berdasarkan hasil penghitungan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten, barang bukti yang disita terdiri dari 10.000 ekor jenis Mutiara dan 140.000 ekor jenis Pasir.

FIR mengambil muatan BBL tersebut di wilayah Jayanti, Kabupaten Tangerang. Selanjutnya, benih lobster tersebut akan dibawa menuju Palembang.

“Yang bersangkutan juga mengaku telah dua kali melakukan kegiatan pengambilan dan pengiriman BBL ke Palembang,” ujar Yudhis.

Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa 30 boks styrofoam berisi benih lobster, 26 kotak fiber, satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel warna kuning nomor polisi BE 8739 NBB, serta satu unit telepon seluler merek OPPO warna hijau.

📰 Update Terbaru