unique visitors counter
⌂ Beranda News Polda Metro Tangkap Pelaku Penyelundupan 25 Boks Benih Lobster
News

Polda Metro Tangkap Pelaku Penyelundupan 25 Boks Benih Lobster

Petugas memeriksa boks styrofoam berisi benih bening lobster
Polisi Tangkap Dua Pelaku Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Ini Identitasnya
A A Ukuran Teks16px

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan benih bening lobster (BBL). Seorang pria berinisial MZ ditangkap dalam pengungkapan ini.

Polisi juga menyita satu mobil pikap Grand Max yang diduga digunakan untuk mengangkut benih lobster tersebut.

Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Mustofa, mengatakan kasus ini terungkap setelah menerima informasi dari masyarakat. Informasi itu menyebut adanya dugaan aktivitas penyelundupan BBL menggunakan kendaraan pikap.

Penindakan dilakukan oleh Unit Intel Air II Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya. Mereka melakukan penyelidikan di wilayah Ciangsana, Jawa Barat, hingga Kamis, 3 September 2026 malam.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas melihat sebuah mobil pikap berwarna putih keluar dari kawasan perumahan di Ciangsana, Bogor.

Kendaraan tersebut kemudian dibuntuti hingga masuk ruas Tol Jagorawi.

Mobil itu melaju ke arah Pelabuhan Merak, Serang, Banten. Petugas yang mencurigai kendaraan tersebut menghentikannya untuk pemeriksaan.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan 25 boks styrofoam berisi benih bening lobster. BBL tersebut dikemas dalam 30 plastik berwarna putih yang ditempatkan di dalam kotak styrofoam.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo, menjelaskan bahwa informasi dari masyarakat ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga membawa BBL.

Hasil penyelidikan menjadi dasar untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai. Dari pemeriksaan, polisi menemukan 25 boks styrofoam berisi BBL.

Seluruh benih bening lobster tersebut diamankan sebagai barang bukti, bersama satu unit telepon seluler milik MZ. Petugas memastikan barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya Ditpolairud Polda Metro Jaya memberantas praktik penyelundupan sumber daya perikanan yang berpotensi merugikan negara.

Mustofa menegaskan, "Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan penyelundupan benih bening lobster yang berpotensi merugikan negara."

📰 Update Terbaru