unique visitors counter
⌂ Beranda News Rencana STNK untuk Beli Pertalite Dibatalkan, Warga: Jangan Persulit Rakyat
News

Rencana STNK untuk Beli Pertalite Dibatalkan, Warga: Jangan Persulit Rakyat

Pompa BBM Pertalite di SPBU
A A Ukuran Teks16px

PT Pertamina Patra Niaga membatalkan rencana penerapan kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat membeli BBM di SPBU wilayah Sumatera Selatan.

Pembatalan ini menyusul keresahan yang berkembang di masyarakat setelah kabar tersebut menyebar luas.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa mulai 15 September 2026 warga yang ingin membeli Pertalite di SPBU Sumatera Selatan harus menunjukkan STNK.

Kebijakan itu disebut sebagai pengawasan lokal, bukan kebijakan nasional.

Sejumlah warga menilai aturan tersebut berpotensi menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada BBM subsidi untuk bekerja.

Salah satunya adalah Faqih, seorang pekerja di Jakarta, yang mengaku tidak mempermasalahkan pembatasan BBM subsidi selama kebijakan itu adil dan masuk akal.

Menurut Faqih, pembatasan berdasarkan kapasitas mesin kendaraan masih dapat diterima.

Ia mencontohkan, Pertalite hanya untuk motor di bawah 200 cc karena motor di atas itu tidak cocok menggunakan Pertalite.

Namun, Faqih menolak jika STNK digunakan untuk memeriksa status pajak kendaraan sebelum membeli BBM subsidi. Ia menilai kondisi ekonomi saat ini seharusnya menjadi pertimbangan pemerintah.

“Kalau tujuannya untuk melihat status pajak kendaraan tersebut, saya sangat tidak setuju.

Apalagi di kondisi ekonomi seperti ini, tentu orang yang berakal sehat lebih utamakan kebutuhan dasar untuk hidup daripada bayar pajak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembatalan mekanisme tersebut merupakan langkah yang tepat karena penerapannya dikhawatirkan menambah beban masyarakat kecil.

Ia berharap pengawasan BBM subsidi tetap dilakukan dengan cara yang tidak menyulitkan masyarakat yang membutuhkan.

Senada, Tasri, seorang pedagang kelontong kecil sekaligus penjual bensin eceran, juga tidak setuju dengan kewajiban menunjukkan STNK.

Ia khawatir kebijakan itu akan memengaruhi penghasilannya yang bergantung pada penjualan bensin eceran.

“Saya kurang setuju apa pun alasannya, baik untuk pembatasan BBM subsidi maupun untuk melihat status pajak.

Dua-duanya bikin rakyat sengsara, apalagi untuk saya yang berjualan bensin eceran dengan margin sangat kecil,” ucapnya.

📰 Update Terbaru