unique visitors counter
⌂ Beranda News Kuasa Hukum Febrie Ardiansyah Minta Publik Tak Berspekulasi soal Kematian Sutrimo
News

Kuasa Hukum Febrie Ardiansyah Minta Publik Tak Berspekulasi soal Kematian Sutrimo

Kuasa hukum Febrie Adriansyah memberikan keterangan pers
A A Ukuran Teks16px

Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah meminta masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi Polda Metro Jaya terkait kematian Sutrimo.

Hasil awal pemeriksaan ekshumasi menunjukkan tidak ada tanda kekerasan fisik maupun racun pada tubuh almarhum.

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, menegaskan pentingnya melihat fakta medis objektif agar tidak memicu kesimpangsiuran informasi di tengah publik.

"Agar persoalan ini bisa terjawab secara objektif, yang kita tunggu adalah perkembangan dari Polda Metro.

Pihak kepolisian sudah melakukan ekshumasi, kita tunggu hasil akhirnya seperti apa," ujar Febri saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 3 September 2026.

Febri menguraikan tiga poin utama berdasarkan temuan sementara kepolisian dan tim forensik yang sejauh ini telah diumumkan ke publik.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polda Metro Jaya tidak menemukan adanya bekas racun.

Pemeriksaan luar pada proses ekshumasi awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan benda tumpul maupun benda tajam.

Keterangan kedokteran forensik mencatat almarhum Sutrimo memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes.

Fokus Pendampingan Kasus TPPU

Mengenai dugaan keterkaitan antara meninggalnya Sutrimo dengan perkara hukum yang melibatkan Febrie Adriansyah, Febri menegaskan sejauh ini tidak menemukan adanya hubungan antarkejadian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa timnya hanya berfokus pada pendampingan hukum perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani Kejaksaan Agung.

"Sejauh ini yang kami lihat tidak ada hubungan sama sekali. Kalau almarhum merupakan pihak yang dibutuhkan keterangannya, semestinya pemeriksaan sudah dilakukan sejak awal penyelidikan," jelasnya.

Terkait detail lain seperti keberadaan staf Kejagung yang dikabarkan mengantar almarhum ke rumah sakit, Febri enggan berkomentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang berwenang.

"Daripada kami yang menjawab, lebih baik pihak yang berwenang, baik Polda Metro Jaya maupun Kejaksaan Agung," pungkas Febri sembari menyampaikan rasa dukacita mendalam dari Febrie Adriansyah dan keluarga kepada almarhum Sutrimo.

📰 Update Terbaru