Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk September 2026 mulai menjadi sorotan siswa dan orang tua di DKI Jakarta.
Program bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta ini menyasar siswa dari keluarga kurang mampu.
Dana KJP Plus dapat digunakan untuk membeli alat tulis, perlengkapan sekolah, seragam, kebutuhan belajar, transportasi, dan keperluan pendidikan lain sesuai ketentuan.
Informasi jadwal pencairan menjadi penting bagi keluarga penerima.
Lantas, apakah KJP Plus September 2026 sudah cair hari ini? Kapan dana mulai disalurkan dan berapa besar bantuan per jenjang?
Jadwal Pencairan KJP Plus September 2026
Mengutip unggahan resmi Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta melalui akun @upt.
p4op pada 28 Juli 2026, KJP Plus Tahap II untuk siswa Sekolah Rakyat dijadwalkan mulai cair Jumat, 4 September 2026.
Informasi tersebut menjadi acuan bagi penerima untuk mengetahui awal proses penyaluran.
Meski begitu, waktu dana masuk ke rekening masing-masing penerima dapat mengikuti proses penyaluran yang berlaku.
Untuk memastikan status penerima, siswa dan orang tua dapat memantau melalui kanal resmi yang disediakan.
Pantau terus informasi terbaru dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Besaran dana KJP Plus yang diterima siswa bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Untuk jenjang SD/MI, siswa menerima Rp250.000 per bulan, SMP/MTs Rp300.000 per bulan, dan SMA/MA/SMK Rp420.000 per bulan.
Selain itu, terdapat tambahan biaya personal untuk siswa SMA/MA/SMK sebesar Rp100.000 per bulan.
Untuk memastikan status penerima, siswa dan orang tua dapat mengecek melalui laman resmi kjp. jakarta.
go. id atau aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Cukup masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pilih tahun penyaluran 2026, lalu klik cari. Informasi status penerima akan ditampilkan secara lengkap.