unique visitors counter
⌂ Beranda News Dialog Panas dengan Mahasiswa, Gubernur Ria Norsan 'Naik Pitam': Desak Pusat Tetapkan Karhutla Kalbar sebagai Bencana Nasional
News

Dialog Panas dengan Mahasiswa, Gubernur Ria Norsan 'Naik Pitam': Desak Pusat Tetapkan Karhutla Kalbar sebagai Bencana Nasional

Dialog Panas dengan Mahasiswa, Gubernur Ria Norsan 'Naik Pitam': Desak Pusat Tetapkan Karhutla Kalbar sebagai Bencana Nasional
Kalbar • Instagram
A A Ukuran Teks16px

Suasana dialog yang awalnya dijadwalkan berjalan kondusif antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan perwakilan mahasiswa mendadak memanas. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, tak kuasa menyembunyikan emosinya dan tampak "naik pitam" saat mendengar paparan mengenai dampak buruk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mencekik bumi khatulistiwa.

Momen ketegangan tersebut bukan tanpa alasan. Kedatangan massa aksi dari Aliansi Kalbar Merdeka bukan sekadar basa-basi. Mereka membawa keresahan jutaan warga Kalbar yang sejak berbulan-bulan harus menghirup udara beracun akibat kabut asap tebal.

Dalam forum dialog tersebut, Gubernur Ria Norsan secara terang-terangan menyalurkan frustrasinya. Emosinya meledak bukan kepada para mahasiswa, melainkan kepada lambannya respons pemerintah pusat dalam menangani krisis ekologi yang setiap tahun seolah menjadi "rutinitas" mematikan di Kalimantan Barat. Baginya, penanganan karhutla tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional dan setengah hati.

Tegas dan Vokal: Tuntutan Aliansi Kalbar Merdeka

Di tengah suasana yang tegang namun tetap dalam koridor demokratis, Aliansi Kalbar Merdeka menyampaikan orasi dan sejumlah tuntutan krusial yang直击 (menohok) ke jantung permasalahan. Para mahasiswa yang mewakili suara rakyat ini menuntut agar status karhutla di Kalimantan Barat segera ditingkatkan.

"Kami mendesak Presiden dan pemerintah pusat untuk segera menetapkan status bencana nasional untuk karhutla di Kalimantan Barat," tegas perwakilan Aliansi Kalbar Merdeka di hadapan Gubernur dan jajarannya.

Penetapan status bencana nasional bukanlah sebuah permintaan yang muluk-muluk, melainkan sebuah keniscayaan. Dengan status ini, pemerintah pusat akan wajib mengerahkan Tim Nasional (Timnas) Penanggulangan Bencana, membuka keran anggaran darurat, serta melibatkan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri, untuk turun langsung ke lapangan.

Sorot Tajam untuk Menteri Kehutanan

📰 Update Terbaru