Pemerintah akan memperluas uji coba digitalisasi sistem perlindungan sosial (Perlinsos) ke 42 kabupaten/kota di Indonesia. Perluasan ini dimulai pada Juni 2026.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Mira Tayyiba, menyampaikan hal tersebut dalam diskusi bersama media di Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Uji Coba Lebih Besar dari Tahap Awal
Tahap awal uji coba sebelumnya telah dilaksanakan di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025. Kini, skala uji coba diperbesar 42 kali lipat.
“Mulai Juni nanti, kita akan roll-out di 42 kabupaten/kota. Ini skalanya jauh lebih besar 42 kali lipat daripada Banyuwangi,” kata Mira.
Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial terintegrasi pertama di Indonesia. Sistem ini dibangun menggunakan fondasi Infrastruktur Publik Digital (DPI) yang telah diperbarui.
Masyarakat dapat mengakses portal perlinsos. kemensos.
go. id untuk mendaftarkan diri.
Pada uji coba sebelumnya, sebanyak 350 ribu warga tercatat mendaftar dengan fokus bantuan pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cakupan uji coba berikutnya diperkirakan menyasar lebih dari 36 juta penduduk atau sekitar 1,1 juta kepala keluarga.
Wilayah yang tercakup meliputi Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan Indonesia Timur.
“Semua tercakup mulai dari Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Indonesia Timur, Bali, Nustra, semua terwakili,” ujar Mira.
Pemerintah juga mempersiapkan berbagai aspek pendukung agar implementasi berjalan optimal. Termasuk kesiapan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dan akses internet di wilayah uji coba.
“Tantangan bagi kami bukan hanya pertukaran data tetapi juga infrastruktur internet karena semua sudah digitalisasi.
Tidak menutup kemungkinan di 42 kota tadi ada yang sudah bagus, ada yang masih belum,” ujarnya.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshori Yusuf mengatakan digitalisasi pada sistem perlindungan sosial diharapkan meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan.
Ia menyoroti sebagian penerima manfaat kesulitan mengakses bantuan akibat persoalan administrasi dan data kependudukan.
“Ada isu administrasi, ada isu kependudukan, nah dengan DPI ini bisa diminimalisasi,” kata Arief.
Integrasi data melalui digitalisasi dapat membantu meminimalkan kendala administrasi karena identitas kependudukan seperti KTP dan kartu keluarga akan terhubung dalam satu platform.
Dengan demikian, ketepatan sasaran penyaluran bantuan kepada masyarakat dapat ditingkatkan.