MPLS Ramah 2026 resmi menjadi pedoman baru penyambutan murid baru di seluruh Indonesia. Aturan ini menggantikan pola lama yang identik dengan perpeloncoan.
Kabar ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan orang tua. Tahun ajaran baru sebentar lagi dimulai, dan banyak yang bertanya-tanya tentang perubahan yang terjadi.
>>> Cara Cek Tagihan Listrik PLN Terbaru, Bisa Lewat HP Tanpa Antre
Selama bertahun-tahun, masa pengenalan lingkungan sekolah sering menjadi momok bagi murid baru. Atribut aneh hingga bentakan kakak kelas kerap mewarnai kegiatan tersebut.
Kekhawatiran soal bullying dan tekanan psikis pada anak juga makin sering muncul di ruang publik. Wajar jika orang tua kini lebih waspada sebelum melepas anaknya masuk sekolah baru.
Apa Itu MPLS Ramah 2026?
MPLS Ramah 2026 adalah konsep baru Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan penghormatan hak anak sejak hari pertama masuk sekolah.
Kata “ramah” diambil dari semangat memuliakan murid baru, sejalan dengan makna rahmah yang berarti kasih sayang. Konsep ini menggeser MPLS dari sekadar ajang perkenalan menjadi sarana pembentukan karakter.
Aturan ini lahir dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi ini sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah lebih dari satu dekade dipakai sekolah-sekolah.
Perubahan Utama MPLS 2026
Perubahan utama MPLS 2026 mencakup penambahan durasi dari tiga hari menjadi lima hari.
Selain itu, ada kewajiban sosialisasi ke orang tua, larangan keterlibatan alumni, serta pengenaan sanksi administratif bagi pelanggar.
Seluruh sekolah formal dari PAUD hingga SMA/SMK wajib mengikuti ketentuan baru ini. Perubahan ini berlaku serentak secara nasional.
Durasi pelaksanaan MPLS Ramah 2026 berlangsung selama lima hari penuh pada minggu pertama tahun ajaran baru.