unique visitors counter
⌂ Beranda › News › MPLS Ramah 2026: Aturan Baru, Durasi 5 Hari, dan Materi Wajib Nasional
News

MPLS Ramah 2026: Aturan Baru, Durasi 5 Hari, dan Materi Wajib Nasional

Ilustrasi siswa baru mengikuti MPLS Ramah 2026
MPLS Ramah 2026: Aturan Baru, Durasi 5 Hari, dan Materi Wajib Nasional
A A Ukuran Teks16px

MPLS Ramah 2026 resmi menjadi pedoman baru penyambutan murid baru di seluruh Indonesia. Aturan ini menggantikan pola lama yang identik dengan perpeloncoan.

Kabar ini langsung menjadi perbincangan hangat di kalangan orang tua. Tahun ajaran baru sebentar lagi dimulai, dan banyak yang bertanya-tanya tentang perubahan yang terjadi.

Selama bertahun-tahun, masa pengenalan lingkungan sekolah sering menjadi momok bagi murid baru. Atribut aneh hingga bentakan kakak kelas kerap mewarnai kegiatan tersebut.

Kekhawatiran soal bullying dan tekanan psikis pada anak juga makin sering muncul di ruang publik. Wajar jika orang tua kini lebih waspada sebelum melepas anaknya masuk sekolah baru.

Apa Itu MPLS Ramah 2026?

MPLS Ramah 2026 adalah konsep baru Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang mengutamakan kenyamanan, keamanan, dan penghormatan hak anak sejak hari pertama masuk sekolah.

Kata “ramah” diambil dari semangat memuliakan murid baru, sejalan dengan makna rahmah yang berarti kasih sayang. Konsep ini menggeser MPLS dari sekadar ajang perkenalan menjadi sarana pembentukan karakter.

Aturan ini lahir dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi ini sekaligus menggantikan aturan lama yang sudah lebih dari satu dekade dipakai sekolah-sekolah.

Perubahan Utama MPLS 2026

Perubahan utama MPLS 2026 mencakup penambahan durasi dari tiga hari menjadi lima hari.

Selain itu, ada kewajiban sosialisasi ke orang tua, larangan keterlibatan alumni, serta pengenaan sanksi administratif bagi pelanggar.

Seluruh sekolah formal dari PAUD hingga SMA/SMK wajib mengikuti ketentuan baru ini. Perubahan ini berlaku serentak secara nasional.

Durasi pelaksanaan MPLS Ramah 2026 berlangsung selama lima hari penuh pada minggu pertama tahun ajaran baru.

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh sekolah formal, dengan penyesuaian khusus untuk sekolah berasrama dan sekolah luar biasa.

Penambahan dua hari ini memberi ruang lebih luas bagi murid untuk benar-benar mengenal lingkungan barunya. Fleksibilitas diberikan bagi sekolah berasrama, SLB, dan sekolah dengan layanan khusus.

Sebagai gambaran, untuk wilayah Jawa Timur, pelaksanaan MPLS 2026 diperkirakan pada 13-17 Juli 2026. Orang tua disarankan mengecek kalender pendidikan resmi dinas setempat agar tidak salah jadwal.

Materi Wajib MPLS Ramah 2026

Materi wajib MPLS Ramah 2026 mencakup enam komponen utama yang harus diberikan sekolah kepada seluruh murid baru.

Materi ini dirancang untuk membentuk karakter sekaligus mengenalkan budaya sekolah sejak awal.

Berikut materi utama yang wajib dilaksanakan: Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria (senam, menyanyikan lagu kebangsaan, dan doa bersama), sopan dan santun bermedia sosial, budaya Senyum Salam Sapa Sopan Santun, pengenalan potensi diri, bakat, dan minat murid baru, serta pengenalan warga sekolah, kurikulum, dan sarana prasarana.

Konsep MPLS Ramah berpijak pada tiga pilar, yaitu Ramah Anak, Ramah Lingkungan, dan Ramah Biaya. Pilar Ramah Anak berarti bebas dari perundungan, kekerasan fisik, psikis, maupun intoleransi.

Pilar Ramah Lingkungan mendorong murid baru menjaga kebersihan dan fasilitas sekolah sejak hari pertama.

Sementara itu, pilar Ramah Biaya memastikan atribut maupun seragam tidak membebani orang tua murid baru.

Dengan aturan baru ini, orang tua kini punya pegangan jelas untuk mengawasi sekolah anaknya. Murid baru pun berhak mendapat hari pertama sekolah yang bebas dari rasa takut.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru