unique visitors counter
⌂ Beranda › News › RUKKI: Perokok Anak Sumbang Rp2,23 Triliun ke Negara
News

RUKKI: Perokok Anak Sumbang Rp2,23 Triliun ke Negara

Ilustrasi remaja merokok
RUKKI: Perokok Anak Sumbang Rp2,23 Triliun ke Negara
A A Ukuran Teks16px

Anak dan remaja perokok diperkirakan menyumbang sekitar Rp2,23 triliun kepada penerimaan negara melalui cukai hasil tembakau, pajak rokok daerah, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Temuan tersebut merupakan bagian dari kajian terbaru Ruang Kebijakan Kesehatan Indonesia (RUKKI) yang menyoroti paradoks penerimaan negara dari konsumsi rokok anak.

Paradoks Fiskal Rokok Anak

Peneliti RUKKI Foundation, Ridhwan Fauzi, mengungkapkan pada 2025 diperkirakan terdapat 2,03 juta remaja usia 13–17 tahun yang mengonsumsi lebih dari 4,17 miliar batang rokok.

Total pengeluaran mereka mencapai sekitar Rp4,49 triliun, dan hampir separuhnya, yaitu Rp2,23 triliun, masuk ke kas negara melalui berbagai jenis pajak rokok.

"Ironisnya, hampir separuh dari jumlah tersebut masuk ke penerimaan negara melalui pajak rokok secara keseluruhan," kata Ridhwan dalam temu media bersama Yayasan Lentera Anak, Kamis (2/7/2026).

Menurut dia, beban pengeluaran untuk rokok paling besar justru ditanggung remaja dari rumah tangga miskin.

Kajian RUKKI mencatat kelompok kuintil ekonomi terbawah menghabiskan sekitar Rp929 miliar untuk membeli rokok, jauh lebih tinggi dibandingkan kelompok kuintil terkaya yang mengeluarkan sekitar Rp514 miliar.

Ridhwan menyebut kondisi tersebut menunjukkan adanya paradoks fiskal.

Di satu sisi penerimaan negara meningkat dari konsumsi rokok, namun di sisi lain generasi muda harus menanggung dampak kesehatan dan ekonomi akibat kecanduan, sementara layanan berhenti merokok masih sangat terbatas.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru