KPK Whistleblowing System: kws. kpk.
go. id untuk indikasi tindak pidana korupsi dengan bukti kuat.
Disarankan memulai dari BPD atau SIPEMANDU Desa, lalu naik ke Inspektorat atau KPK jika tidak ada tindak lanjut.
Langkah Melapor ke BPD dan Kecamatan
Melapor ke Badan Permusyawaratan Desa adalah langkah pertama yang logis. BPD punya kewenangan mengawasi kinerja kepala desa secara langsung.
Langkahnya: kumpulkan bukti awal (foto, saksi, catatan), datangi kantor BPD pada jam kerja, sampaikan kronologi jelas, dan minta tanda terima laporan.
Jika tidak ada respons dalam dua minggu, naikkan laporan ke kecamatan. Kecamatan bisa meneruskan temuan ke bupati atau wali kota.
Melapor ke Kemendes PDTT Lewat SIPEMANDU
SIPEMANDU Desa adalah sistem pengaduan terpadu Kementerian Desa untuk keluhan Dana Desa termasuk BLT. Laporan diverifikasi dan ditindaklanjuti maksimal 60 hari kerja.
>>> KemenPPPA: Belum Ada Kabupaten Layak Anak karena Masalah Rokok
Akses layanan melalui telepon call center 1500040 atau kirim SMS ke 08778899.