Indef Green Transition Initiative (GTI) menilai harga patokan mineral (HPM) bijih nikel perlu segera direvisi. Pasalnya, formula saat ini dinilai menyulitkan penambang dalam menjual bijih ke smelter.
Head of Center of Industry, Trade, and Investment Indef GTI Andry Satrio Nugroho menjelaskan bahwa HPM baru mempertimbangkan kandungan mineral ikutan seperti besi, kobalt, dan krom, serta faktor kadar air.
>>> Polisi Temukan Brankas Berisi Rp60 Miliar di Kafe De'Clan Signature Cipete
Akibatnya, harga bijih—terutama limonit atau kadar rendah—naik hingga dua kali lipat.
Kondisi ini sangat menekan penambang kecil dan menengah. Mereka kesulitan menjual bijih ke smelter karena harga yang melonjak.
>>> Jadwal Perempat Final Piala Dunia 2026: Norwegia vs Inggris, Argentina vs Swiss
Andry menemukan sejumlah penambang terpaksa menjual bijih di bawah HPM. Namun, mereka tetap harus membayar royalti sesuai HPM yang berlaku.
>>> IHSG Dibuka Melemah, Saham Asia Bervariasi
Indef GTI mendorong revisi formula HPM agar lebih adil bagi seluruh pemangku kepentingan di industri nikel nasional.
