Indef Green Transition Initiative (GTI) menilai harga patokan mineral (HPM) bijih nikel perlu segera direvisi. Pasalnya, formula saat ini dinilai menyulitkan penambang dalam menjual bijih ke smelter.
Head of Center of Industry, Trade, and Investment Indef GTI Andry Satrio Nugroho menjelaskan bahwa HPM baru mempertimbangkan kandungan mineral ikutan seperti besi, kobalt, dan krom, serta faktor kadar air.
Akibatnya, harga bijih—terutama limonit atau kadar rendah—naik hingga dua kali lipat.
Kondisi ini sangat menekan penambang kecil dan menengah. Mereka kesulitan menjual bijih ke smelter karena harga yang melonjak.
Andry menemukan sejumlah penambang terpaksa menjual bijih di bawah HPM. Namun, mereka tetap harus membayar royalti sesuai HPM yang berlaku.
Indef GTI mendorong revisi formula HPM agar lebih adil bagi seluruh pemangku kepentingan di industri nikel nasional.