Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah memiliki keterkaitan dengan dua lokasi di Cipete, Jakarta Selatan, yang digeledah penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dua lokasi tersebut adalah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
>>> Menkes Targetkan Temuan Kasus Kusta Naik hingga 40.000/Tahun
"Dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang, apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," tegas Febrie, Jumat, 10 Juli 2026.
Meski namanya ikut dikaitkan dalam pemberitaan, Febrie menegaskan Kejaksaan Agung tetap menghormati proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Menurutnya, sinergi antarpenegak hukum penting untuk memastikan setiap perkara dapat diungkap secara jelas dan transparan.
"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati.
>>> Jalur Beasiswa BINUS University 2026: Kuliah Gratis Hingga 100 Persen
Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," kata Febrie.
Febrie juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial. Ia meminta publik menunggu hasil resmi dari proses penyidikan.
Menurutnya, setiap perkembangan perkara akan disampaikan oleh aparat penegak hukum berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.
>>> Hasil SPMB Jabar 2026 Tahap 2 Diumumkan Hari Ini, Ini Cara Cek dan Jadwal Daftar Ulang
"Terkait adanya pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," ucap Febrie.
