Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen Program Studi Farmasi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ramai diperbincangkan di media sosial.
Viralnya kasus ini bermula dari unggahan akun Threads @silentscrm yang menyertakan tiga tangkapan layar percakapan WhatsApp.
>>> Rangkuman Rekomendasi Saham Hari Ini, 13 Juli 2026
Tangkapan layar tersebut diduga merupakan percakapan antara oknum dosen dengan tiga mahasiswi yang berbeda.
Isi percakapan dalam tangkapan layar itu memperlihatkan komunikasi yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga pendidik kepada mahasiswanya.
"Baj*ngan.
Kau dan para enablermu harus membayar semua penderitaanku selama ini," tulis keterangan akun tersebut yang dikutip pada Senin, 13 Juli 2026.
>>> IHSG Diproyeksi Sideways, Inflasi AS dan S&P Jadi Sentimen
Respons UMY
Menanggapi ramainya pemberitaan, pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta segera mengeluarkan pernyataan resmi.
Pernyataan tertulis yang ditandatangani Rektor UMY, Prof Achmad Nurmandi, diterbitkan pada 11 Juli 2026.
Hingga saat ini, identitas oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan belum diumumkan secara resmi oleh pihak universitas.
>>> AS Kembali Serang Iran, Ketegangan di Selat Hormuz Meningkat
Publik masih menunggu langkah lanjutan dari UMY dalam menangani kasus ini.

