unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Kemenhub Pastikan Revisi TBA Tiket Pesawat di Tahap Akhir
News

Kemenhub Pastikan Revisi TBA Tiket Pesawat di Tahap Akhir

Pesawat Garuda Indonesia di bandara
Kemenhub Pastikan Revisi TBA Tiket Pesawat di Tahap Akhir
A A Ukuran Teks16px

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan revisi aturan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat telah memasuki tahap akhir.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa mengatakan pihaknya tinggal menyelesaikan perubahan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019.

"Tinggal sekarang memproses PM 20 itu diubah dan ini sekarang sedang dilakukan," kata Lukman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Revisi TBA telah dirampungkan bersama para pemangku kepentingan, termasuk YLKI, INACA, APJAPI, dan Kemenko Perekonomian.

Lukman menyebut Kemenko Perekonomian telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, dan Kepala Negara telah menerima serta menyetujui perubahan TBA ini.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru