Polres Metro Jakarta Pusat segera menggelar perkara terkait kematian seorang penghuni rumah indekos di Kemayoran. Kasus ini viral setelah muncul dugaan kejanggalan di media sosial.
Korban bernama Muammar, 27 tahun, tewas dalam kebakaran di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Namun, unggahan di media sosial mempertanyakan penyebab kematiannya.
>>> Cuti Menikah PNS 2026: Aturan Terbaru, Syarat, dan Cara Mengajukan
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Inspektur Polisi Satu Erlyn Sumantri, mengatakan penyidik akan menggelar perkara dalam waktu dekat.
Langkah ini untuk mengevaluasi alat bukti dan hasil penyelidikan.
"Masih proses lidik, dalam waktu dekat akan gelar perkara," ujar Erlyn kepada awak media, Kamis, 16 Juli 2026.
>>> AS Perluas Serangan ke Iran Utara, Lumpuhkan Kapal yang Coba Bobol Blokade
Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik telah diterima penyidik dan sedang dianalisis. Hasil tersebut akan dipadukan dengan alat bukti dan keterangan saksi.
"Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik sudah kami terima dan saat ini masih dipelajari oleh penyidik," ucap Erlyn.
>>> TSMC Tambah Investasi US$100 Miliar untuk Ekspansi Pabrik di AS
Untuk melengkapi alat bukti, penyidik juga akan meminta keterangan dari ahli forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ahli tersebut akan dimintai penjelasan terkait hasil autopsi korban.
