Seorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap warga setelah diduga melakukan pelecehan terhadap anak-anak. Peristiwa itu terjadi di Perumahan Taman Adiyasa, Kecamatan Solear, pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Penangkapan bermula dari kecurigaan warga terhadap pria tersebut. Setelah diinterogasi, warga memeriksa ponsel miliknya dan menemukan sejumlah foto anak-anak di dalamnya.
>>> Muktamar ke-35 NU: Mekanisme AHWA Disepakati, 9 Kiai Terpilih
Dari temuan itu, dugaan pelecehan semakin kuat. Terduga pelaku diduga menggunakan modus membujuk korban dengan iming-iming uang jajan.
Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diserahkan ke polisi.
"Benar, (terduga pelaku) sudah diamankan di Polresta Tangerang," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu, 30 Agustus 2026.
>>> Head to Head Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027
Saat ini, pria tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polresta Tangerang. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami modus operandi serta memastikan jumlah pasti korban.
Kronologi Penangkapan dan Tindak Lanjut Polisi
Warga Perumahan Taman Adiyasa, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, menangkap pria tersebut pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Penangkapan dilakukan setelah warga curiga dan memeriksa ponsel milik terduga pelaku, yang di dalamnya ditemukan sejumlah foto anak-anak.
>>> Prediksi Starting XI Persib vs Manila Digger, Kick-off 19.00 WIB
Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Tri Leksono, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polresta Tangerang. Saat ini, penyidik tengah mendalami modus operandi dan jumlah pasti korban.
