TANGERANG - Gelombang penolakan terhadap rencana safari politik Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) membayangi Kabupaten Tangerang, Banten.
Sejumlah spanduk berisi penolakan bertebaran di beberapa titik strategis, mulai dari tepi Jalan Raya Serang, Cikupa, hingga di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang di Tigaraksa.
>>> Kesepakatan Meta dengan Negara Bagian AS: Perubahan Besar untuk Remaja di Instagram dan Facebook
Berdasarkan pantauan di lokasi, spanduk tersebut menampilkan foto Jokowi mengenakan batik yang ditandai simbol larangan.
Dalam spanduk tertulis narasi lugas: "Banten menolak safari politik Jokowi yang berkedok safari budaya."
Tak hanya itu, spanduk juga memuat kalimat tuntutan bernada keras di bagian bawahnya, "Saatnya rakyat bersatu, penegak hukum bersama rakyat tangkap dan adili Jokowi."
Beberapa logo organisasi kemasyarakatan (ormas) tercantum di bagian atas spanduk sebagai pihak penolak.
Di antaranya Gerakan Merebut Kembali Kedaulatan Rakyat (GMKR) Banten, Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI, Koalisi Rakyat Banten, hingga Tim Pemburu Ijazah Palsu.
>>> Trump: Saatnya Mengajari Kanada Bahwa Mereka Tidak Bisa Melakukan Ini Lagi
Warga setempat mengonfirmasi keberadaan spanduk tersebut sudah berlangsung beberapa hari.
Marko Andrian, seorang juru parkir di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, mengaku spanduk itu sudah terpasang tanpa diketahui siapa pengampunya.
"Sudah ada sejak empat atau lima hari lalu.
Saya tidak tahu siapa yang pasang dan kapan prosesnya, tiba-tiba pas saya bertugas markir, spanduk itu sudah terpasang," kata Marko, Rabu, 26 Agustus 2026.
Tanggapan PSI Banten
Menanggapi maraknya spanduk penolakan tersebut, Sekretaris DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Banten, Andreas Arie, merespons santai.
>>> Satpol PP Jaksel Bertindak Tegas atas Aksi Haji Gocap yang Viral
Ia menilai aksi penolakan merupakan hal lumrah dalam iklim demokrasi.
