Sebanyak 259 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Tangerang untuk sementara kehilangan akses bantuan. Penangguhan ini dilakukan karena mereka terindikasi terlibat aktivitas judi online.
Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat para KPM tersebut merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
>>> Warga Tangsel Terdampak Kekeringan Terima 339.200 Liter Air Bersih
Data ini diperoleh melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Pengelolaan Data Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Endang Ramdani, mengungkapkan hal ini pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Menurutnya, indikasi keterlibatan judi online ditemukan dari penelusuran Kemensos bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
>>> Dahlia Poland Respons Kabar Fandy Christian Dekat dengan Marisa Lucie
Dari penelusuran tersebut, mayoritas aktivitas judi online dilakukan oleh salah satu anggota keluarga dari KPM yang terdaftar.
Namun, ada juga kasus di mana NIK KPM diduga dipakai orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
>>> AS Tegaskan Strategi Nuklir Baru untuk Cegah Penggunaan Senjata Nuklir
195 KPM Ajukan Klarifikasi
Dari total 259 KPM yang bantuannya ditangguhkan, sebanyak 195 KPM telah mengajukan klarifikasi. Mereka berharap bantuan sosial dapat dipulihkan atau diaktifkan kembali setelah proses verifikasi.

