Kementerian Sosial bersama PT Pos Indonesia tengah merancang mekanisme baru dalam mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat.
Langkah ini melibatkan penerapan skema pembukaan rekening kolektif atau burekol untuk mempercepat proses penyaluran di lapangan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa PT Pos Indonesia sanggup menyusun mekanisme penyaluran tersebut tanpa membebankan biaya tambahan.
Melalui skema ini, para penerima manfaat dapat memproses pembukaan rekening secara lebih praktis dan efisien.
"PT Pos ternyata bisa merancang skema tanpa biaya," kata Saifullah Yusuf pada Selasa, 22 September 2026.
"Penerima manfaat juga bisa membuka rekening di sana secara lebih cepat," ujar Mensos yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Gus Ipul menambahkan bahwa kemitraan strategis ini memerlukan payung hukum yang kuat agar pelaksanaan operasionalnya memiliki landasan yang jelas.
Pihaknya mendorong agar regulasi baru tersebut dapat dituangkan dalam bentuk Peraturan Presiden.
"Saya ingin kerja sama ini terus berlanjut," kata Gus Ipul.
"Namun, tentunya dalam skema baru dan dilindungi oleh Perpres," tutur Mensos.
Menanggapi rencana tersebut, Direktur Utama PT Pos Indonesia Muhammad Iskandar Kunaefi menyatakan kesiapan organisasinya untuk mendukung penuh kebijakan Kemensos, khususnya terkait percepatan pembukaan rekening bagi masyarakat.
"Ada momentum untuk membuat satu skema baru," kata Muhammad Iskandar Kunaefi.
"Diharapkan ini bisa mendukung program yang dijalankan oleh Kemensos," ujar Iskandar.
Pihak manajemen PT Pos Indonesia akan segera menindaklanjuti koordinasi teknis bersama Kemensos guna merumuskan format detail serta merancang usulan Perpres yang akan menjadi dasar hukum kolaborasi tersebut.
"Kami akan fokus kepada penguatan kolaborasi dalam penyaluran bansos dan pembukaan rekening," kata Iskandar.