unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Perlinsos Kemensos: Cara Cek Bansos November 2026 Lewat IKD dan Tanpa IKD
News

Perlinsos Kemensos: Cara Cek Bansos November 2026 Lewat IKD dan Tanpa IKD

Perlinsos Kemensos: Cara Cek Bansos November 2026 Lewat IKD dan Tanpa IKD
Perlinsos Digital Siap Diluncurkan, Bansos Lebih Tepat Sasaran
A A Ukuran Teks16px

Portal Perlinsos Kementerian Sosial di alamat perlinsos.kemensos.go.id menjadi perbincangan karena menjadi pintu masuk utama program Perlinsos Digital, sementara penyaluran bansos tunai secara digital dijadwalkan mulai 10 November 2026.

Portal tersebut hanya bisa dimasuki dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD), alias KTP digital, lengkap dengan verifikasi wajah. Warga yang ingin masuk diminta memasukkan NIK dan PIN IKD, lalu menjalani verifikasi wajah sebagai pengaman. Hingga 23 Oktober 2026, tercatat sudah 13,2 juta keluarga terdaftar di Perlinsos Digital. Namun, terdaftar belum berarti otomatis berhak menerima bantuan, karena data calon penerima masih harus diverifikasi terlebih dahulu.

Bisa Cek Bansos Tanpa IKD

Bagi warga yang belum punya KTP digital, status bansos tetap bisa dicek tanpa IKD. Caranya lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau kelurahan sesuai KTP, lalu nama lengkap dan kode verifikasi, kemudian menekan tombol pencarian.

Pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di toko aplikasi. Untuk yang tidak memiliki ponsel, bantuan pengecekan bisa diminta kepada Agen Perlinsos di desa atau kelurahan setempat.

Perlu dicatat, situs Cek Bansos hanya menampilkan status kepesertaan. Untuk mendaftar program di Perlinsos Digital, IKD tetap dibutuhkan, atau warga bisa meminta dibantu agen.

PKH dan BPNT Tahap 4 Cair November 2026

Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini memasuki tahap keempat yang mencakup alokasi Oktober, November, dan Desember 2026. Setiap keluarga penerima BPNT mendapat Rp200.000 per bulan, sehingga totalnya Rp600.000 untuk satu tahap.

Selain itu, pemerintah memperpanjang bantuan pangan beras 30 kilogram untuk 33,2 juta keluarga yang masuk desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dana disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera di bank-bank Himbara atau melalui PT Pos Indonesia.

Namun, pemerintah tidak menetapkan satu tanggal pencairan yang berlaku serentak secara nasional. Dana masuk bertahap, sehingga waktu penerimaan bisa berbeda antar daerah dan antar penerima. Karena data penerima diperbarui setiap triwulan, nama yang tercatat pada tahap sebelumnya belum tentu masih ada di tahap ini.

Waspada Penipuan Berkedok Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan evaluasi Kementerian Sosial menemukan sekitar 45 persen data penerima PKH dan bantuan sembako tidak tepat sasaran. Karena itu, pemutakhiran data terus dilakukan agar bantuan sampai ke yang berhak. Warga diimbau hanya menggunakan laman resmi berakhiran go.id dan aplikasi resmi Kementerian Sosial. Pengecekan resmi tidak memungut biaya, dan warga diminta tidak memberikan NIK, OTP, PIN, atau data kartu kepada pihak yang mengaku petugas melalui pesan singkat atau tautan tidak resmi.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru