unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Mensos Ungkap 45 Persen Bansos Ditengarai Tak Tepat Sasaran, Ada Penerima Bertabungan Rp100 Juta
News

Mensos Ungkap 45 Persen Bansos Ditengarai Tak Tepat Sasaran, Ada Penerima Bertabungan Rp100 Juta

Mensos Ungkap 45 Persen Bansos Ditengarai Tak Tepat Sasaran, Ada Penerima Bertabungan Rp100 Juta
Penyaluran bansos sembako Wardoyo oleh Pemkab Brebes
A A Ukuran Teks16px

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkap persoalan lama penyaluran bantuan sosial: sekitar 45 persen bansos Kementerian Sosial ditengarai tidak tepat sasaran.

Pernyataan itu disampaikan Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, saat menjadi pemateri Kongres Nasional XVI dan Forum Ilmiah Tahunan XII Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) di Gedung Nusantara V, Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat, 30 Oktober 2026.

Angka 45 persen tersebut merujuk pada temuan Dewan Ekonomi Nasional atas subsidi dan bansos yang disalurkan lewat APBN, yang nilainya lebih dari Rp500 triliun. Untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako, sekitar 45 persen ditengarai tidak tepat sasaran, sementara Program Indonesia Pintar (PIP) disebut berada di angka 43,2 persen.

Temuan di Banyuwangi

Uji coba pemutakhiran data melalui Perlinsos Digital di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menemukan sejumlah penerima bansos memiliki tabungan lebih dari Rp100 juta. Menurut laporan media, jumlah penerima dengan tabungan di atas Rp100 juta mencapai lebih dari 100 ribu orang, dan yang bertabungan di atas Rp50 juta jumlahnya lebih banyak lagi.

Uji coba di Banyuwangi juga mencatat tingkat kesalahan atau anomali data hingga 77 persen. Sekitar 80 persen warga di sana mengikuti pendaftaran ulang, baik yang sudah menerima bansos maupun yang belum.

Gus Ipul menegaskan temuan itu masih perlu didalami. Kepemilikan tabungan dalam jumlah besar belum bisa langsung menjadi dasar menyatakan seseorang tidak layak menerima bansos, karena masih perlu ditelusuri apakah rekening itu milik penerima sendiri, apakah saldonya aktif, dan bagaimana kondisi ekonomi keluarganya saat ini.

Konsolidasi data dua tahun

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Kemensos telah melakukan konsolidasi data selama dua tahun terakhir. Hasilnya, lebih dari empat juta keluarga penerima manfaat baru masuk dalam daftar penerima setelah sebelumnya tidak pernah menerima bantuan pemerintah.

Di sisi lain, ground check terhadap 12 juta keluarga penerima manfaat menemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak layak. Data yang telah diperbarui nantinya juga akan menjadi pedoman Kemensos dalam menetapkan penerima bantuan iuran JKN pada 2027.

Masyarakat bisa mengusulkan atau menyanggah data penerima lewat aplikasi Cek Bansos, kanal Perlinsos di perlinsos.kemensos.go.id, call center, layanan WhatsApp, serta jalur formal melalui RT, RW, kelurahan, dan dinas sosial.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru