Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan tren positif pada awal pekan ini. Berdasarkan pemantauan laman resmi Logam Mulia pada Senin (2/11/2026) pukul 10.00 WIB, harga emas Antam tercatat mengalami penguatan tipis.
Pergerakan harga ini menempatkan nilai jual emas Antam di posisi Rp 2.531.000 per gram. Angka ini mencerminkan kenaikan sebesar Rp 5.000 dibandingkan dengan posisi perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp 2.526.000 per gram. Kenaikan ini tentu menjadi perhatian tersendiri bagi para investor ritel maupun kolektor logam mulia yang memantau fluktuasi harga komoditas safe-haven ini.
Dinamika Pasar dan Sentimen Investasi Emas 2026
Penguatan harga emas di pasar domestik tidak terlepas dari dinamika pasar komoditas global. Emas secara tradisional dikenal sebagai aset lindung nilai (safe-haven asset) yang paling diandalkan ketika terjadi ketidakpastian ekonomi global, fluktuasi nilai tukar mata uang, atau tekanan inflasi.
Di tahun 2026 ini, minat masyarakat terhadap investasi fisik berupa logam mulia tetap tinggi. Hal ini didorong oleh kemudahan akses pembelian melalui berbagai kanal resmi, termasuk Galeri 24 dan mitra distribusi terpercaya, serta kesadaran finansial yang semakin matang di tengah masyarakat. Meskipun mengalami kenaikan tipis, harga emas Antam masih dianggap relatif stabil, menjadikannya instrumen yang menarik untuk diversifikasi portofolio investasi jangka panjang.
Daftar Lengkap Harga Emas Antam per 2 November 2026
PT Antam menyediakan berbagai pilihan berat emas batangan untuk mengakomodasi kebutuhan investasi yang beragam, mulai dari ukuran paling kecil yakni 0,5 gram hingga ukuran besar 1.000 gram (1 kilogram). Perlu dicatat bahwa harga per gram pada ukuran yang lebih kecil cenderung lebih tinggi karena adanya biaya produksi dan pencetakan (premium) yang lebih besar per satuan beratnya.
Berikut adalah rincian daftar harga emas Antam terbaru per Senin (2/11/2026) pukul 10.00 WIB:
- 0,5 gram: Rp 1.315.500
- 1 gram: Rp 2.531.000
- 2 gram: Rp 5.002.000
- 3 gram: Rp 7.478.000
- 5 gram: Rp 12.430.000
- 10 gram: Rp 24.805.000
- 25 gram: Rp 61.887.000
- 50 gram: Rp 123.695.000
- 100 gram: Rp 247.312.000
- 250 gram: Rp 618.015.000
- 500 gram: Rp 1.235.820.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp 2.471.600.000
Catatan: Harga di atas adalah harga jual untuk emas Antam 24 karat. Harga dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti mekanisme pasar dan mengacu pada informasi resmi dari Antara dan Galeri 24.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Bagi Anda yang berencana membeli atau menjual kembali (buyback) emas batangan, penting untuk memahami kewajiban perpajakan yang berlaku. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas batangan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Pemahaman yang baik mengenai aturan ini akan membantu Anda menghitung biaya investasi secara lebih akurat dan efisien.
1. Pajak Pembelian Emas (PPh Pasal 22) Setiap pembelian emas batangan akan dikenakan potongan pajak yang besarnya bergantung pada status kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP):
- 0,45 persen dari nilai transaksi untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9 persen dari nilai transaksi untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP.
Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22, yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar pelaporan pajak tahunan Anda.
2. Pajak Penjualan Kembali (Buyback) Ketika Anda memutuskan untuk menjual kembali emas ke PT Antam, aturan pajak juga berlaku, khususnya untuk transaksi dengan nilai di atas Rp 10 juta. Tarif pemotongan pajak buyback adalah sebagai berikut:
- 1,5 persen dari total nilai transaksi bagi pemilik NPWP.
- 3 persen dari total nilai transaksi bagi yang tidak memiliki NPWP.
Pajak buyback ini akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang Anda terima. Oleh karena itu, memiliki NPWP sangat disarankan untuk meminimalkan beban pajak, baik saat membeli maupun menjual kembali emas.
Tips Cerdas Berinvestasi Emas Antam di Tengah Fluktuasi Pasar
Mengingat harga emas yang dinamis, ada beberapa strategi yang dapat diterapkan oleh investor, terutama pemula:
- Rutin dan Konsisten (Dollar Cost Averaging): Daripada membeli dalam jumlah besar sekaligus, pertimbangkan untuk membeli emas secara rutin dalam jumlah kecil (misalnya 1 gram atau 5 gram per bulan) untuk merata-ratakan harga beli.
- Simpan dengan Aman: Pastikan emas fisik disimpan di tempat yang sangat aman, seperti safe deposit box di bank, atau memanfaatkan layanan titipan (safe keeping) yang disediakan oleh galeri emas resmi.
- Pantau Harga Secara Berkala: Harga emas Antam diperbarui setiap hari pada pukul 08.30 WIB melalui laman resmi Logam Mulia. Manfaatkan pembaruan ini untuk mengambil keputusan jual atau beli di momen yang paling menguntungkan.
- Beli untuk Jangka Panjang: Emas adalah instrumen investasi yang paling optimal jika dilihat dari perspektif jangka panjang (minimal 3-5 tahun), sehingga dapat memaksimalkan potensi kenaikan nilai dan melindungi daya beli dari inflasi.
Penutup
Kenaikan tipis harga emas Antam hari ini, Senin 2 November 2026, menjadi pengingat bahwa logam mulia tetap menjadi komoditas yang resilien. Bagi Anda yang sedang menimbang untuk memulai atau menambah portofolio investasi emas, pastikan untuk selalu memeriksa harga terbaru, memahami struktur pajak, dan membeli hanya melalui saluran resmi yang terverifikasi.
Pantau terus perkembangan harga komoditas dan tips keuangan lainnya hanya di Sinergianews, sumber informasi terpercaya yang menyajikan analisis mendalam dan aktual untuk mendukung keputusan finansial Anda.