Portal perlindungan sosial milik Kementerian Sosial mendadak ramai dicari. Banyak warga ingin memastikan status bantuan sosial mereka lewat portal Perlinsos di alamat perlinsos.kemensos.go.id.
Perlinsos Digital adalah layanan perlindungan sosial terintegrasi yang dikembangkan pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Sejak Juni 2026, Kementerian Sosial membuka registrasi mandiri lewat portal ini bagi masyarakat yang ingin mengusulkan diri sebagai calon penerima bantuan.
Cara menggunakannya terbilang sederhana. Warga membuka laman perlinsos.kemensos.go.id, lalu masuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital atau IKD dengan memasukkan NIK dan PIN IKD. Setelah itu, pengguna memilih jenis bantuan yang ingin diajukan, misalnya Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT.
Portal ini memakai pemindaian wajah sebagai salah satu lapis verifikasi. Data wajah pengguna dicocokkan secara real-time dengan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, lalu sistem melakukan cek silang dengan data lintas instansi, termasuk status pekerjaan dan kepemilikan aset.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menargetkan sedikitnya 48 juta keluarga terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital hingga akhir 2026. Berdasarkan data yang diumumkan Kemensos pada 23 Oktober 2026, sebanyak 13.284.093 keluarga sudah melakukan registrasi, baik secara mandiri maupun dengan pendampingan petugas dan relawan.
Namun Kemensos mengingatkan satu hal penting: masyarakat yang sudah mendaftar tidak otomatis ditetapkan sebagai penerima bantuan. Setiap pengajuan tetap harus melewati pemeriksaan dan verifikasi berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga. Keluarga pada desil 1 hingga 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Program Sembako.
Selain portal Perlinsos, warga tetap bisa memeriksa status kepesertaan lewat layanan Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan NIK, wilayah, nama sesuai KTP, dan kode verifikasi. Ada pula aplikasi Cek Bansos resmi Kemensos di toko aplikasi.
Yang tak kalah penting, seluruh proses pengecekan dan pendaftaran bansos tidak dipungut biaya apa pun. Warga diimbau hanya memakai kanal resmi, tidak mengklik tautan pendaftaran bansos dari WhatsApp, Telegram, atau Google Form, dan tidak pernah memberikan PIN ATM, kata sandi, atau kode OTP kepada siapa pun.