unique visitors counter
⌂ Beranda › News › BSU 2026 Rp900 Ribu Ramai Dicari, Pekerja Tak Perlu Daftar Mandiri
News

BSU 2026 Rp900 Ribu Ramai Dicari, Pekerja Tak Perlu Daftar Mandiri

BSU 2026 Rp900 Ribu Ramai Dicari, Pekerja Tak Perlu Daftar Mandiri
Kapan BSU 2026 Rp900 Ribu Cair? Kemnaker Masih Belum Pastikan
A A Ukuran Teks16px

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 kembali ramai dicari pekerja pada Kamis, 29 Oktober 2026, seiring banyaknya pencarian ke situs bsu.kemnaker.go.id.

Pemerintah merencanakan BSU kembali disalurkan untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Besarannya Rp300.000 per bulan, sehingga setiap penerima mendapatkan total Rp900.000 yang dibayarkan sekaligus. Program ini ditargetkan menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja dengan anggaran sekitar Rp12 triliun.

Kabar yang paling penting bagi pekerja: Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan pekerja tidak perlu mendaftar secara mandiri untuk menerima BSU. Data calon penerima disiapkan pemerintah melalui data kependudukan dan kepesertaan jaminan sosial, sehingga pekerja tidak perlu mengisi formulir pendaftaran sendiri.

Syarat yang sudah diketahui dan yang belum resmi

Sampai saat ini, rincian kriteria penerima BSU 2026 belum diumumkan secara resmi dalam aturan final. Karena itu, daftar syarat yang beredar dari program tahun lalu sebaiknya dibaca sebagai acuan, bukan syarat pasti tahun ini.

Pada penyaluran 2025, kriteria yang berlaku antara lain warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan paling tinggi Rp3,5 juta per bulan, bukan aparatur sipil negara, TNI, maupun Polri, serta bukan penerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan saat penyaluran dilakukan.

Untuk mengecek status kepesertaan, pekerja dapat menggunakan aplikasi JMO milik BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan data diri, seperti NIK, nama, dan rekening, sudah sesuai dengan data resmi. Ketidaksesuaian data menjadi salah satu penyebab umum gagalnya penyaluran pada program-program sebelumnya.

Waspadai pula tautan palsu yang mengatasnamakan pendaftaran BSU. Informasi resmi hanya melalui kanal Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan pekerja tidak dipungut biaya apa pun untuk menerima bantuan ini.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru