unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Harga Emas Hari Ini, 29 Oktober 2026: Rekap Penutupan, Turun Rp11.000 per Gram
News

Harga Emas Hari Ini, 29 Oktober 2026: Rekap Penutupan, Turun Rp11.000 per Gram

Harga Emas Hari Ini, 29 Oktober 2026: Rekap Penutupan, Turun Rp11.000 per Gram
emas batangan (Foto: keidenesia.tv)
A A Ukuran Teks16px

Harga emas Antam menutup perdagangan Kamis, 29 Oktober 2026, dengan koreksi. Setelah sempat menguat pada perdagangan sebelumnya, harga emas batangan hari ini turun Rp11.000 per gram menjadi Rp2.559.000 per gram, sementara harga buyback ikut turun ke Rp2.354.000 per gram.

Koreksi ini memangkas sebagian kenaikan sehari sebelumnya. Pada Rabu, 28 Oktober 2026, harga emas Antam sempat naik Rp20.000 per gram ke level Rp2.570.000 per gram. Dalam sepekan terakhir, harga emas Antam bergerak di kisaran Rp2.540.000 hingga Rp2.570.000 per gram, sehingga posisi penutupan hari ini masih berada di sekitar rentang tersebut.

Perlu dicatat, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar. Angka-angka dalam artikel ini merujuk pada harga dasar yang dipantau dari situs resmi Logam Mulia pada Kamis pagi, 29 Oktober 2026, dan belum termasuk pajak yang berlaku atas transaksi pembelian maupun buyback.

Daftar Lengkap Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga dasar emas batangan Antam untuk seluruh pecahan:

  • 0,5 gram: Rp1.329.500
  • 1 gram: Rp2.559.000
  • 2 gram: Rp5.058.000
  • 3 gram: Rp7.562.000
  • 5 gram: Rp12.570.000
  • 10 gram: Rp25.085.000
  • 25 gram: Rp62.587.000
  • 50 gram: Rp125.095.000
  • 100 gram: Rp250.112.000
  • 250 gram: Rp625.015.000
  • 500 gram: Rp1.249.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.499.600.000

Buyback dan Selisih Harga Jual-Beli

Harga buyback, yaitu harga saat Antam membeli kembali emas dari masyarakat, hari ini berada di Rp2.354.000 per gram, turun Rp11.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Dengan demikian, selisih antara harga jual dan harga buyback untuk pecahan 1 gram adalah Rp205.000. Selisih ini penting diperhitungkan, terutama bagi yang berencana memegang emas dalam jangka pendek, karena keuntungan baru terasa setelah kenaikan harga melampaui selisih tersebut. Transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10.000.000 dikenai pajak penghasilan Pasal 22 sebesar 1,5 persen yang dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Tips Singkat: Saatnya Beli atau Jual?

Keputusan membeli atau menjual emas sebaiknya disesuaikan dengan tujuan dan kondisi keuangan masing-masing. Bagi yang membeli untuk simpanan jangka menengah hingga panjang, koreksi harga seperti hari ini kerap dimanfaatkan untuk membeli secara bertahap, bukan sekaligus dalam jumlah besar. Bagi pemilik emas yang membutuhkan dana, membandingkan harga buyback hari ini dengan harga beli awal membantu menghitung untung atau rugi secara realistis. Apa pun keputusannya, pastikan membeli di tempat resmi, menyimpan sertifikat dan nota pembelian dengan baik, serta memeriksa ulang harga resmi pada hari transaksi karena harga dapat berubah sewaktu-waktu.

Artikel ini disusun sebagai informasi umum, bukan saran keuangan profesional. Pertimbangkan kondisi keuangan pribadi sebelum mengambil keputusan investasi apa pun.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru