Penyaluran kredit industri perbankan mencatatkan pertumbuhan 13,65 persen secara tahunan pada Agustus 2026.
Capaian itu lebih tinggi dibandingkan Juli 2026 yang tumbuh 13,58 persen berdasarkan data Bank Indonesia.
Meski ekspansi meningkat, pertumbuhan kredit dinilai belum merata antarbank maupun antarsegmen.
Kondisi ini menunjukkan fundamental pertumbuhan kredit perbankan nasional belum sepenuhnya kuat.
Undisbursed Loan dan Dorongan Sektor Produktif
Nilai fasilitas kredit yang belum dicairkan atau undisbursed loan masih sekitar Rp2.548 triliun per Juli 2026.
Tingginya angka tersebut dipengaruhi dinamika pada sisi permintaan maupun penawaran kredit di pasar.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan kondisi itu dalam konferensi pers di Jakarta Pusat pada Kamis, 24 September 2026.
Menurutnya, pertumbuhan kredit hingga kuartal kedua masih banyak didorong oleh government led.
Dari sisi penawaran, sebagian perbankan sebelumnya memilih menempatkan likuiditas pada Surat Berharga Negara dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia dibandingkan menyalurkannya sebagai kredit.
Destry menyebut Himbara paling aktif menyalurkan kredit, sementara beberapa bank lain mulai menunjukkan permintaan.
Pertumbuhan kredit Agustus 2026 didominasi aliran dana ke sektor produktif, khususnya kredit investasi dan kredit modal kerja.
Destry menilai hal itu sebagai sinyal positif bahwa aktivitas ekonomi terus berputar dengan kapasitas yang bertambah.
Untuk mengoptimalkan penyaluran dana ke sektor riil, Bank Indonesia menggelontorkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial senilai Rp461,2 triliun hingga pekan pertama September 2026.
Total insentif tersebut terdiri atas KLM untuk pembiayaan sebesar Rp338,2 triliun dan KLM pendalaman pasar uang senilai Rp123 triliun.
Jumlah insentif KLM naik dari posisi Agustus 2026 yang tercatat Rp446,5 triliun.
Bank Indonesia menerapkan aturan baru skema KLM sejak 1 September 2026 agar insentif likuiditas benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat fungsi intermediasi perbankan.