Polisi meringkus seorang pria berinisial IS (36) di Tangerang karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit dan kunci letter T.
Barang tersebut diduga kuat akan digunakan untuk melancarkan aksi pencurian sepeda motor (curanmor).
>>> Diskon 50 Persen Tambah Daya, PLN Jemput Bola di Kantor Wali Kota Jakut
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, mengatakan penangkapan berawal saat petugas memergoki gerak-gerik tersangka yang mencurigakan di jalan raya pada Kamis, 20 Agustus 2026 malam.
"Saat dilakukan penggeledahan, tersangka kedapatan membawa celurit dan kunci T yang disimpan di dalam jok sepeda motor," kata Parikhesit, Minggu, 23 Agustus 2026.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu bilah celurit, kunci T beserta mata kuncinya, dua unit ponsel, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.
Rekan Setim Pelaku Diburu
Berdasarkan pemeriksaan awal, IS mengaku telah berulang kali melancarkan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Jatiuwung dan Karawaci.
Dalam menjalankan aksinya, ia dibantu oleh seorang rekannya berinisial Pudin yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Salah satu lokasi pencurian yang teridentifikasi berada di Jalan Samiaji, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
>>> Kebakaran Ruko Kosong di Pandeglang, Rumah Makan Ikut Terbakar
Motor hasil curian tersebut lantas dijual kepada seorang penadah berinisial K di Pandeglang, Banten, seharga Rp4 juta.
"Tersangka mengaku mendapat bagian Rp2 juta dari hasil penjualan motor curian.
Sebagian uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli pakaian yang saat ini juga sudah kami sita sebagai barang bukti," ujarnya.
Selain barang bukti dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan dokumen BPKB, STNK, dan kunci kontak milik korban untuk melengkapi berkas perkara.
Saat ini, IS harus mendekam di sel tahanan Unit 1 Krimum Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota guna menjalani proses hukum lanjutan.
>>> Polri Ungkap Modus Pembakaran Lahan demi Hemat Biaya Berkebun
Polisi juga terus melacak keberadaan Pudin serta mengembangkan keterlibatan jaringan penadah lainnya.
