unique visitors counter
⌂ Beranda News Diskon 50 Persen Tambah Daya, PLN Jemput Bola di Kantor Wali Kota Jakut
News

Diskon 50 Persen Tambah Daya, PLN Jemput Bola di Kantor Wali Kota Jakut

Diskon 50 Persen Tambah Daya, PLN Jemput Bola di Kantor Wali Kota Jakut
A A Ukuran Teks16px

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya memperkenalkan program Merdeka Daya di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Utara.

Program ini menawarkan diskon 50 persen untuk biaya tambah daya listrik.

>>> Polri Ungkap Modus Pembakaran Lahan demi Hemat Biaya Berkebun

Perkenalan tersebut dilakukan dalam kegiatan Senam Primadona (Korpri Bergema dalam Olahraga dan Nada) di Plaza Barat Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan HUT ke-81 RI.

Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, mengapresiasi kehadiran PLN dalam acara tersebut.

Ia berterima kasih karena booth PLN memberikan informasi langsung kepada masyarakat mengenai layanan kelistrikan.

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin, menyatakan kehadiran PLN bertujuan memberikan kemudahan akses layanan dan informasi.

>>> Adu Banteng Angkot di Depok: Sopir Meninggal, Diduga Epilepsi

Ia menambahkan, program Merdeka Daya dengan diskon 50 persen biaya tambah daya menjadi salah satu kemudahan yang diperkenalkan.

Sinergi dengan Pemkot Jakarta Utara dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan kelistrikan.

Dalam kegiatan tersebut, PLN UP3 Tanjung Priok menghadirkan booth layanan di area kantor wali kota.

Petugas PLN memberikan informasi mengenai program Merdeka Daya, persyaratan dan mekanisme tambah daya, serta layanan melalui aplikasi PLN Mobile.

Dalam kesempatan tersebut, PLN juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan layanan kelistrikan.

>>> PLN Terima Penghargaan dari Wali Kota Jakarta Barat atas Dukungan Pencegahan Kebakaran

Melalui booth layanan yang dihadirkan PLN UP3 Tanjung Priok, petugas memberikan penjelasan mengenai persyaratan dan mekanisme tambah daya, serta berbagai layanan yang dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile.

📰 Update Terbaru