Band metal asal Amerika Serikat, Demon Hunter, resmi menggugat Netflix dan AEG Presents atas dugaan pelanggaran merek dagang.
Gugatan ini terkait film animasi populer berjudul KPop Demon Hunters.
>>> Pangeran Harry Kena Biaya Hukum Rp230 M Usai Gugatan Privasi Ditolak
Perusahaan yang menaungi band tersebut, Hyde Lane, mengajukan gugatan pada 18 Agustus 2026. Mereka menuding kedua perusahaan itu menyebabkan kebingungan di kalangan konsumen.
AEG Presents adalah promotor konser di balik tur global yang terinspirasi dari musik KPop Demon Hunters. Tur tersebut rencananya akan digelar pada 2027.
Kronologi Gugatan Demon Hunter
Demon Hunter adalah band heavy metal yang dibentuk di Seattle pada 2000 oleh kakak-beradik Don dan Ryan Clark.
Mereka dikenal memadukan metalcore agresif dengan vokal melodius dan tema spiritual.
Band ini telah mendaftarkan merek dagang "Demon Hunter" untuk layanan hiburan langsung pada 2014. Mereka juga mengajukan perlindungan merek untuk rekaman musik dan merchandise pada 2022.
Pihak band mengungkapkan kekacauan mulai terjadi setelah pengumuman tur konser KPop Demon Hunters dirilis.
Mereka bahkan menerima permintaan refund dari orang tua yang salah membeli tiket konser band mereka.
Selain itu, Demon Hunter juga dihubungi produser acara Inside Edition yang ingin mewawancarai penulis lagu film garapan Netflix tersebut.
Hal ini semakin memperkuat dugaan kebingungan di masyarakat.
>>> Usai Ubah Lirik Lagu Patriot, Komedian China Guo Degang Diusut, Nasibnya Tak Jelas
Merasa tindakan para tergugat memicu krisis eksistensial bagi karier mereka, band yang berencana menggelar tur AS pada Oktober mendatang ini memilih jalur hukum.
Mereka meminta hakim melarang penggunaan nama KPop Demon Hunters dalam produk musik, merchandise, dan promosi konser.
