Uni Eropa (UE) menjatuhkan denda sebesar 550 juta euro atau sekitar 630 juta dolar AS kepada AliExpress pada Senin (20/7).
Denda ini dijatuhkan karena platform e-commerce asal China itu membiarkan penjualan produk ilegal, termasuk mainan dan kosmetik yang tidak aman.
UE menilai AliExpress tidak cukup berupaya menghentikan peredaran produk palsu. Bahkan ketika platform mendeteksi adanya barang ilegal, banyak produk tersebut masih tetap bisa diakses selama beberapa pekan.
Investigasi yang diluncurkan pada Maret 2024 menemukan bahwa sejumlah produk yang dijual di AliExpress tidak memenuhi standar lingkungan dan keamanan ketat yang berlaku di UE.
Kepala Teknologi UE, Henna Virkkunen, menyatakan bahwa risiko harus diidentifikasi dan ditangani secara sistematis agar konsumen dapat berbelanja daring dengan aman.
"Hari ini, kami meminta AliExpress memenuhi standar ini dan mengambil tindakan," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Denda ini merupakan yang terbesar yang pernah dijatuhkan berdasarkan Digital Services Act (DSA), undang-undang UE yang mulai berlaku pada 2022 untuk mengawasi perusahaan teknologi besar.
Sebelumnya, platform X milik Elon Musk didenda 120 juta euro pada Desember lalu, dan Temu menerima denda 200 juta euro pada Mei.
Tanggapan AliExpress
AliExpress mengkritik denda tersebut sebagai "tidak proporsional" dan tidak mencerminkan kerangka kerja serta peningkatan proaktif yang telah dilakukan perusahaan.
Perusahaan menyatakan sedang mempertimbangkan semua opsi yang tersedia.
UE menyebut besaran denda mempertimbangkan sifat pelanggaran, dampak terhadap warga Eropa, dan durasi pelanggaran.
AliExpress merupakan platform e-commerce China terbesar di UE dengan 193 juta pengguna, sementara Shein dan Temu masing-masing memiliki 156 juta dan 130 juta pengguna.
Seorang pejabat senior UE mengungkapkan bahwa UE adalah pasar terbesar bagi AliExpress.
Pelanggaran Berulang
UE menilai AliExpress melebih-lebihkan efektivitas sistemnya dalam mendeteksi dan menghapus produk ilegal.
Jutaan produk ilegal dilaporkan muncul kembali setelah dihapus, dan banyak produk berbahaya justru direkomendasikan kepada pengguna sebelum dihilangkan.
Para penjual barang ilegal masih bisa tetap aktif di platform. Sistem otorisasi merek wajib yang diterapkan AliExpress dinilai tidak efektif dan kekurangan staf, sehingga pedagang mudah menghindarinya.
DSA memungkinkan denda hingga enam persen dari total omzet tahunan global perusahaan.
Omzet global Alibaba, induk AliExpress, mencapai 122 miliar euro tahun lalu, namun denda yang dijatuhkan masih jauh di bawah enam persen.
AliExpress kini harus membayar denda dan menyampaikan rencana tindakan perbaikan kepada UE paling lambat 20 Oktober. Jika tidak mematuhi, AliExpress berisiko dikenakan pembayaran berkala.
Virkkunen mengatakan AliExpress bekerja sama secara aktif dengan Komisi Eropa.
UE dalam beberapa tahun terakhir meningkatkan upaya memerangi persaingan tidak sehat dari peritel China, termasuk mengenakan bea masuk 3 euro untuk paket murah yang masuk ke blok 27 negara tersebut.
Namun Virkkunen menegaskan UE tidak menargetkan platform berdasarkan asal negara. "Kami menyelidiki beberapa platform daring.
Sebagian besar dari AS, banyak dari China, dan juga dari Eropa," katanya.