unique visitors counter
⌂ Beranda › Hiburan › LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Nonton Film Sesuai Usia
Hiburan

LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Nonton Film Sesuai Usia

Anak-anak menonton film di bioskop
LSF: Baru 46 Persen Anak Indonesia Nonton Film Sesuai Usia
A A Ukuran Teks16px

Lembaga Sensor Film (LSF) mencatat tingkat kepatuhan anak Indonesia dalam menonton film sesuai klasifikasi usia masih rendah.

Anggota LSF Gustav Aulia mengungkapkan, berdasarkan penelitian pada 2023, hanya 46 persen anak yang menonton film dan konten media sesuai batas usia.

"Pendidikan literasi Indonesia terhadap menonton sesuai usia itu masih kurang," kata Gustav dalam sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) di Depok, Selasa (21/7).

Ia menambahkan, "Penelitian kami dua, tiga tahun lalu hanya 46 persen ternyata yang nonton film sesuai klasifikasinya."

Pelanggaran di Bioskop

Berdasarkan pemantauan LSF, pelanggaran klasifikasi usia masih sering ditemukan di bioskop. Salah satu penyebabnya adalah orang tua yang mengabaikan batasan usia.

Menurut Gustav, anak-anak bisa masuk setelah pemeriksaan tiket selesai, sehingga tidak ada lagi petugas yang berjaga di pintu studio.

"Makanya kita sering lihat ya di bioskop, masih banyak orang tua yang bawa anaknya nonton film yang tidak sesuai usia," ujarnya.

Ia mencontohkan pengalaman di Makassar saat pemantauan film Detective Conan yang berklasifikasi 13+ karena berisi adegan pembunuhan, namun banyak anak dibawa masuk.

"Ternyata pada masuknya setelah semuanya masuk, jadi sudah enggak ada yang jaga di pintu masuk," lanjut Gustav.

Upaya LSF dan Peran Orang Tua

Gustav mengatakan rendahnya angka tersebut menunjukkan literasi masyarakat tentang pentingnya klasifikasi usia perlu ditingkatkan.

Untuk menanggulangi pelanggaran, LSF tidak hanya melakukan penyensoran dan sosialisasi, tetapi juga pemantauan rutin di bioskop berbagai daerah setiap tahun.

Hasil pemantauan direkap dan disampaikan kepada pengelola bioskop melalui Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) untuk memperketat pengawasan.

"Kami meminta agar bioskop lebih bisa menjaga lingkungannya agar tidak membiarkan penonton yang tidak sesuai usia masuk," kata Gustav.

Ia menekankan penerapan klasifikasi usia bukan hanya tanggung jawab LSF atau bioskop, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat, terutama orang tua.

Melalui GNBSM, LSF bertujuan membangun kesadaran untuk menyaring tontonan sesuai usia. "Jadi nanti kalau mau nonton film 17+, jangan ngajak anak-anaknya," ujar Gustav.

Budaya sensor mandiri juga perlu diterapkan saat menonton di rumah melalui layanan streaming, bukan hanya di bioskop.

"Kemudian melindungi generasi muda dan menciptakan budaya tontonan yang sehat. Maka kita perlu untuk menyadarkan ini semua," tambahnya.

Menurut Gustav, implementasi gerakan tersebut perlu didukung melalui pendidikan, penerapan parental control, dialog terbuka, pemberian teladan, dan aturan keluarga.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru