Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi melepas jabatannya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Keputusan ini diambil setelah kondisi kesehatan Hotman memburuk. Ia menilai tidak sanggup lagi menjalankan tugas pendampingan hukum dengan tekanan tinggi.
>>> Celah Registrasi SIM Biometrik Masih Ditemukan, Ini Modusnya
Kondisi Kesehatan Jadi Alasan Utama
Dalam konferensi pers di sebuah rumah sakit di Jakarta, Hotman menjelaskan bahwa ia menderita gangguan saraf terjepit. Risiko semakin parah jika terus bekerja keras.
Hotman mengaku telah menyampaikan keputusan ini kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya. "Saya sudah dari dua hari lalu memberi tahu klien saya.
Sekarang saya menjadi mantan kuasa hukum Febrie Jampidsus karena saya mengundurkan diri," ujarnya.
>>> Pemerintah Terbitkan Panda Bond Rp18,4 T, Oversubscribed 2,4 Kali
Febrie Sempat Minta Hotman Bertahan
Febrie Adriansyah sempat meminta Hotman untuk tetap mendampingi beberapa hari lagi. Namun, Hotman memilih mengutamakan pemulihan kesehatannya.
"Beliau sempat meminta kalau bisa beberapa hari lagi.
Tapi kalau otak saya terus berpikir dan kondisi badan seperti ini, saya takut malah semakin parah," kata Hotman.
>>> 70mai Resmikan Tiga Gerai Baru, Kini Miliki 10 Cabang di Indonesia
Akan Jalani Perawatan di Singapura
Sebagai bagian dari proses penyembuhan, Hotman Paris berencana berangkat ke Singapura untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut.
