Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menjadi sorotan setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 28 Juli 2026.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto membenarkan penangkapan tersebut. Namun, KPK belum merinci jumlah tersangka dan kasus yang menjerat.
>>> REI Nilai Danantara Housing Tak Akan Saingi Pengembang Swasta
Anom Widiyantoro merupakan kepala daerah ke-12 yang terkena OTT KPK pada tahun ini. Ia menjabat sebagai Bupati Pemalang setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama wakilnya Nurkholes.
Sebelum menjadi bupati, Anom memiliki karier panjang di BUMN, termasuk di PT Wijaya Karya (Wika).
Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 26 Maret 2026 untuk periode 2025, total harta kekayaan Anom mencapai Rp21,3 miliar.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp12,297 miliar yang tersebar di Jakarta Timur, Bandung, Bekasi, Surabaya, Semarang, Gianyar, Pemalang, dan Tegal.
>>> Harga Emas di Pegadaian Turun Semua, Cek Daftar Lengkapnya
Ia juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1,109 miliar, termasuk motor Kawasaki Ninja, Yamaha RX King, Honda Supra, Piaggio, Gesits, Harley Davidson, serta mobil Honda HRV, Honda CRV, dan Mercedes Benz E300.
Selain itu, Anom melaporkan harta bergerak Rp440 juta, surat berharga Rp902,2 juta, kas dan setara kas Rp782,2 juta, serta harta lain Rp7,03 miliar.
Ia juga memiliki utang Rp1,245 miliar.
Setelah dikurangi utang, kekayaan bersih Anom Widiyantoro tercatat sebesar Rp21.315.743.177.
>>> Rekam Jejak Anom Widiyantoro, Bupati Pemalang yang Kena OTT KPK
Profil Singkat Anom Widiyantoro
Anom Widiyantoro meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Diponegoro pada 1996. Ia kemudian menyelesaikan program Magister Manajemen di Universitas Padjajaran pada 2005.
