unique visitors counter
⌂ Beranda News Peredaran 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Terbongkar, Target Jakarta, Tangerang, dan Jabar

Peredaran 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Terbongkar, Target Jakarta, Tangerang, dan Jabar

Peredaran 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Terbongkar, Target Jakarta, Tangerang, dan Jabar
Ilustrasi: Peredaran 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Terbongkar, Target Jakarta, Tangerang, dan Jabar
A A Ukuran Teks16px

Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras daftar G berskala besar di Jakarta Timur. Sebanyak 46 juta butir obat berhasil disita dari pengungkapan tersebut.

Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah adanya laporan dugaan peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Serpong dan Tangerang Raya.

>>> Spanyol dan Ekuador Bongkar Jaringan Penyelundupan Kokain, 44 Orang Ditangkap

Petugas kemudian membuntuti sebuah mobil Mitsubishi Colt Diesel yang dicurigai mengangkut obat-obatan ilegal. Mobil tersebut dihentikan di Flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 30 April 2026.

Dari pemeriksaan, polisi mengamankan dua pria berinisial F dan A serta menemukan 78 karton berisi berbagai jenis obat keras tanpa izin edar.

Penyidikan kemudian dikembangkan ke sebuah gudang di Jalan Raya Bogor, Rambutan, Jakarta Timur. Di sana, petugas menemukan 838 karton berisi berbagai merek obat keras daftar G.

Total barang bukti yang disita mencapai sekitar 46 juta butir yang diduga akan diedarkan ke Tangerang Raya, Jakarta Raya, dan Jawa Barat.

>>> Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 5,29% Belum Cukup Kuat

Suhardono menegaskan bahwa obat-obatan tersebut tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, kemanfaatan, dan mutu sebagaimana ketentuan sediaan farmasi.

Komitmen Pemberantasan

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, menyatakan pihaknya bersama Polda Metro Jaya akan terus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran narkotika dan obat keras daftar G.

Boy menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat, termasuk jika pelakunya berasal dari internal kepolisian.

>>> Lari dan Badminton Tidak Sebabkan Kematian Mendadak, Ini Penjelasan Dokter

Menurut Suhardono, keberhasilan ini diperkirakan mampu mencegah penyalahgunaan obat oleh jutaan masyarakat. Seluruh barang bukti telah dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

R
Tim Redaksi
Penulis: Retno Widyawati
📰 Update Terbaru
stikibot