Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah isu adanya Surat Presiden (Surpres) untuk mengganti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Iya, [hanya] isu. Tidak ada, tidak ada, tidak ada Surpres Kapolri," kata Prasetyo, Kamis (06/08/2026).
Pernyataan ini memperpanjang bantahan atas isu bahwa Presiden Prabowo Subianto ingin mengganti pucuk pimpinan Polri.
Isu Muncul Setelah Evaluasi Kepemimpinan
Isu tersebut lahir setelah adanya sejumlah catatan atau evaluasi terhadap kepemimpinan Listyo di kepolisian.
Sorotan terakhir muncul setelah Kortas Tipidkor Polri membuka penyidikan dan menetapkan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Proses hukum itu menimbulkan polemik dengan Kejaksaan Agung karena dinilai tidak memberikan informasi terlebih dahulu.
TNI juga ikut terseret karena Febrie merupakan pimpinan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan adanya MoU kerja sama antara Kejaksaan Agung dan militer.