Jessica Mila angkat bicara terkait viralnya momen dirinya bersama keluarga dan rombongan berlayar ke Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur, saat pelayaran ke pulau itu tengah ditutup sementara.
Aktris yang menikah dengan pengacara Yakup Hasibuan ini menegaskan bahwa ia dan keluarganya tidak mengetahui adanya larangan resmi berlayar dari otoritas setempat.
>>> Sinopsis Film The Ice Road: Liam Neeson Melintasi Danau Beku, Malam Ini di Trans TV
Sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo mengeluarkan maklumat penutupan sementara pelayaran ke Pulau Padar dan Komodo pada 7-10 Agustus.
Kebijakan itu merujuk pada prakiraan BMKG mengenai angin kencang hingga 26 knot dan gelombang tinggi yang berpotensi mencapai 2,6 meter.
Jessica Mila pun memberikan klarifikasi lengkap melalui unggahan di media sosialnya. Berikut pernyataannya.
Klarifikasi Jessica Mila
Ia mengaku sangat mengutamakan keamanan dan keselamatan keluarga, terutama karena ada anak-anak dalam rombongan.
Keputusan rute perjalanan diserahkan sepenuhnya kepada kapten kapal karena tanggung jawab keselamatan ada di tangan kapten.
Sejak awal, tidak ada pemberitahuan dari kapten mengenai larangan berlayar ke Pulau Padar.
>>> Promo 17 Agustus OPPO: Diskon hingga Rp3 Juta untuk HP Pilihan
Sepanjang perjalanan, ia melihat banyak kapal dan turis lain yang bersandar dan naik ke Pulau Padar, dengan cuaca yang relatif baik.
Jika mengetahui ada larangan, ia pasti akan menunda keberangkatan demi keselamatan keluarga.
Ia berempati kepada turis dan agen yang dirugikan akibat surat edaran cuaca buruk, tetapi menegaskan tuduhan bahwa ia mengetahui larangan tersebut adalah fitnah.
Ia berharap pengalaman ini menjadi pelajaran bagi para kapten kapal untuk lebih terbuka memberikan informasi kepada penumpang.
Sementara itu, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stefanus Risdiyanto, memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada nakhoda yang melanggar larangan.
>>> Klarifikasi Aldi Taher: Pelukan ke Vokalis JET Murni Spontan
"Larangan berlayar telah kami tetapkan demi keselamatan nyawa. Siapa pun yang melanggar, baik kapal wisata biasa maupun yang membawa tokoh publik, tidak ada kecuali," ujarnya.
