IPDN membuka 1.410 formasi, terbanyak di antara sekolah kedinasan lainnya. Berikut persyaratan yang tercantum dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.2.2/5875/SJ.
Syarat umum: WNI, berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun, tinggi badan pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Syarat administrasi: memiliki ijazah SMA/MA dengan nilai rata-rata 73.00, khusus provinsi Papua minimal 65.00. Bukan lulusan SMK atau Paket C.
Jika ijazah dari luar negeri, harus disahkan dengan surat pernyataan/persamaan.
Bagi lulusan 2026 yang belum memiliki ijazah, bisa menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) yang mencantumkan nilai akhir kelas 12 dan ditandatangani kepala sekolah serta dicap basah.
Nilai Bahasa Inggris minimal 75.00, kecuali untuk lulusan provinsi Papua.
Pendaftar harus berdomisili minimal 1 tahun di kabupaten/kota tempat mendaftar, dibuktikan dengan KK dan KTP atau KIA.
Jika domisili kurang dari 1 tahun, tetap bisa mendaftar dengan syarat: bersekolah di kabupaten/kota tersebut, orang tua kandung berasal dari sana, atau orang tua bertugas di sana.
Pendaftar Orang Asli Papua (OAP) wajib melampirkan surat keterangan OAP yang ditandatangani ketua atau anggota Majelis Rakyat Papua dan dicap basah.
Siapkan Pakta Integritas 2026 yang bisa diunduh di spcp. ipdn.
ac.
>>> HUT ke-76 Kabupaten Bekasi: DPRD Dorong Bangkit dari Ketertinggalan
id, memiliki email aktif, dan pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm dengan latar merah, menghadap depan, tanpa kacamata, dan mengenakan kemeja putih lengan panjang.
