Kuasa hukum Ardhito Pramono akhirnya buka suara terkait gugatan perdata terhadap Sony Music Indonesia. Gugatan ini dilayangkan atas dugaan wanprestasi dalam pengelolaan royalti karya musisi tersebut.
Adityo Ramadhan S. H. M.
>>> Sony Music Digugat Ardhito Pramono, Somasi Ketiga Tak Dihiraukan
H. selaku kuasa hukum Ardhito mengungkapkan, kliennya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah selama bertahun-tahun. Kerugian itu diduga akibat pengelolaan karya oleh Sony Music Indonesia.
Dua Tuntutan Ardhito
Adityo menjelaskan ada dua hal yang digugat oleh Ardhito. Pertama, Sony menahan royalti atas lagu Ardhito sejak 2023 sampai sekarang dengan alasan yang tidak berdasar.
Kedua, Sony diduga memberikan izin sinkronisasi penggunaan lagu Ardhito di beberapa serial televisi Korea Selatan kepada Sony Korea/KOMCA.
Namun, pembayaran kepada Ardhito tidak dilakukan.
Atas kejadian tersebut, Ardhito mengalami kerugian sebesar Rp5,7 miliar. Pihak Ardhito mengklaim sudah berusaha berkomunikasi dengan Sony Music, tetapi tidak mendapat tanggapan berarti.
Adityo menambahkan, sudah tiga kali somasi dan upaya perdamaian melalui kuasa hukum Sony Music. Namun, kuasa hukum Sony Music justru menghambat terjadinya perdamaian.
Sidang perdana gugatan ini dijadwalkan digelar pada 27 Agustus 2026 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang pertama adalah pemeriksaan legalitas, dan Ardhito akan diwakili kuasa hukumnya.
>>> Stray Kids Sebut Capaian ke-9 di Billboard 200 sebagai Kehormatan Besar
Namun, Adityo menyebut Ardhito akan hadir pada saat mediasi. Sementara itu, CNNIndonesia.
com sudah menghubungi pihak Sony Music Entertainment Indonesia, tetapi belum mendapat tanggapan resmi.
Juru bicara PN Jakarta Pusat bidang Perdata, Sunoto, S. H., M.
H., mengatakan gugatan perdata tersebut didaftarkan pada Kamis, 13 Agustus 2026. Gugatan tercatat dengan nomor register 577/Pdt.
G/2026.
Sunoto membenarkan bahwa PN Jakarta Pusat telah menerima pendaftaran gugatan wanprestasi dari Ardhito Rifqi Pramono terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia.
>>> Alasan HYBE Bentuk Label Baru ABD untuk Girl Group Rookie Tuide
Gugatan terkait dugaan tidak dilaksanakannya kewajiban tergugat dalam mengumpulkan dan mendistribusikan royalti atau hak ekonomi atas karya penggugat.
