unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan Kuasa Hukum Upayakan Ardhito Pramono Hadir Langsung di Mediasi
Hiburan

Kuasa Hukum Upayakan Ardhito Pramono Hadir Langsung di Mediasi

Ardhito Pramono diupayakan hadir dalam sidang mediasi gugatan terhadap Sony Music
Kuasa Hukum Upayakan Ardhito Pramono Hadir Langsung di Mediasi
A A Ukuran Teks16px

Kuasa hukum Ardhito Pramono mengupayakan agar penyanyi itu hadir langsung dalam sidang mediasi gugatan terhadap PT Sony Music Entertainment Indonesia.

Mediasi tersebut dijadwalkan berlangsung sekitar pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kuasa hukum Ardhito, Andrianus, menyebut seluruh kelengkapan berkas persidangan telah terpenuhi.

Baik pihak penggugat maupun tergugat juga telah mendaftarkan tahapan mediasi untuk melanjutkan proses hukum.

"Kemungkinan memang untuk kelengkapan tersebut sudah terpenuhi ya," kata Andrianus setelah persidangan pada Kamis (10/9).

"Mungkin ya sekitar minggu depan lah, satu minggu dari sekarang untuk mediasi berikutnya," ujarnya.

Andrianus menegaskan tim hukum bakal berupaya menghadirkan Ardhito secara fisik dalam tahapan mediasi mendatang.

Langkah itu merespons imbauan majelis hakim agar kedua belah pihak bertatap muka langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami usahakan untuk prinsipal kami, yaitu Ardhito Rifqi Pramono untuk ikut hadir dalam mediasi tersebut," ucapnya.

Menurutnya, hakim ketua menyarankan agar prinsipal hadir dalam mediasi.

Duduk Perkara Gugatan

Permasalahan ini bermula setelah Ardhito Pramono menggugat Sony Music ke PN Jakarta Pusat.

Dalam gugatan itu, ia mengklaim mengalami kerugian materiil hingga Rp5,7 miliar akibat penahanan hak ekonomi karya lagunya yang dinilai tidak berdasar sejak 2023.

Melalui kuasa hukumnya, Adityo Ramadhan, Ardhito menyebut gugatan terdaftar dengan nomor perkara 577/Pdt. G/2026/PN Jkt.

Pst sejak 12 Agustus 2026.

Gugatan tersebut berfokus pada dua poin utama.

Pertama, tuduhan bahwa Sony Music sengaja menahan pembagian royalti lagu-lagu karya Ardhito selama tiga tahun terakhir.

Kedua, label musik itu disinyalir memberikan izin sinkronisasi penggunaan lagu Ardhito dalam sejumlah serial drama Korea Selatan melalui Sony Korea dan LMK KOMCA.

Izin itu disebut diberikan tanpa menyalurkan hak pembayaran royalti kepada penyanyi.

Lagu yang disebut dipakai tanpa izin adalah Say Hello untuk tayangan Return of Superman.

Selain itu, ada pula Here We Go Again yang diduga dipakai dalam acara 3 Meals a Day dan I Live Alone.

Adityo menegaskan pelantun tembang Waking Up Together With You itu telah mengupayakan penyelesaian kekeluargaan sebelum membawa kasus ini ke meja hijau.

Namun, tiga kali surat somasi yang dilayangkan pihak Ardhito diklaim tidak membuahkan iktikad baik dari kuasa hukum Sony Music untuk mencapai kesepakatan damai.

📰 Update Terbaru