Dude Harlino mengungkap awal mula dirinya mengetahui kendala pencairan dana milik para pemodal atau lender PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Ia mengetahuinya dari gelombang aduan korban melalui direct message (DM) Instagram sejak Juni 2025.
Pengakuan itu disampaikan Dude saat hadir bersama sang istri, Alyssa Soebandono, untuk memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan investasi bodong PT DSI di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (9/9).
Pasangan selebritas ini diperiksa sebagai saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena status mereka yang pernah menjadi brand ambassador (BA) platform tersebut.
Jaminan Aset yang Diklaim Jadi Pembeda
Di hadapan majelis hakim, Dude menceritakan bahwa sebelum menyetujui kontrak kerja sama, pihak manajemen DSI sempat meyakinkan mereka.
Manajemen menyebut platform perbankan dan penanaman modal syariah itu dibekali underlying asset atau jaminan aset fisik.
Keberadaan jaminan tersebut diklaim sebagai pembeda utama DSI dibanding platform peer-to-peer lending lainnya apabila terjadi kendala di kemudian hari.
"Jadi kurang lebih, bahasa yang disampaikan kepada kami bahwa perbedaan DSI ini adalah karena memang berbasisnya dia mempunyai aset yang suatu waktu nanti kalau memang terjadi sesuatu itu bisa digunakan, seperti itu," kata Dude.
Namun, jaminan tersebut berbanding terbalik saat para lender mulai mempertanyakan kejelasan dana serta imbal hasil mereka yang tersendat pada pertengahan 2025.
Dude mengaku kaget saat mendapati banyaknya pesan singkat dari nasabah yang masuk ke akun pribadinya.
Ia pun memutuskan untuk langsung mencecar pihak manajemen DSI.
"Nah, pertanyaan itu semua saya langsung sampaikan kepada pihak DSI dan saya bertanya, 'Ini ada apa sebenarnya?'
