Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang memperpanjang penerapan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa jenjang PAUD, SD, dan SMP.
Kebijakan ini berlaku hingga hari Jumat, sebagaimana disampaikan Kepala Disdikpora Pandeglang, Sutoro, kepada wartawan pada Kamis, 10 September 2026.
Perpanjangan PJJ dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Banten, Andra Soni.
Meskipun aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau melandai, kewaspadaan masih perlu dilakukan.
Latar belakang perpanjangan PJJ
Sebelumnya, pemerintah menerapkan sistem PJJ selama tiga hari, terhitung mulai Senin hingga Rabu, 7-9 September 2026.
Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran menyusul sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan sejumlah daerah di Banten termasuk Pandeglang.
Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan diperintahkan agar melakukan pendampingan dan pemantauan selama proses pelaksanaan jarak jauh.
Orang tua murid juga diharapkan turut terlibat aktif selama sistem ini diberlakukan.
Sutoro menegaskan, orang tua murid agar melakukan pendampingan, pengawasan, dan bimbingan aktif terhadap putra-putri selama mengikuti PJJ.
Kepala Disdikpora Pandeglang, Sutoro, menegaskan bahwa perpanjangan PJJ ini merupakan langkah lanjutan setelah kebijakan serupa sebelumnya diterapkan selama tiga hari.
Dengan perpanjangan hingga Jumat, siswa PAUD, SD, dan SMP di Pandeglang masih akan menjalani kegiatan belajar dari rumah dengan pengawasan orang tua masing-masing.
Satuan pendidikan diimbau terus memantau proses pembelajaran jarak jauh agar tetap berjalan sesuai surat edaran yang berlaku.
Kewaspadaan terhadap dampak abu vulkanik tetap menjadi pertimbangan utama meski aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dilaporkan melandai.
