Proses mediasi perkara hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan gagal.
Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, meluruskan penyebab kebuntuan tersebut.
Ia membantah tudingan yang menyebut kliennya sengaja menghalangi pertemuan Ruben dengan anak-anak mereka.
Penolakan Pemeriksaan Kesehatan
Chris menegaskan Sarwendah tidak pernah menutup akses komunikasi maupun ruang bagi Ruben untuk menemui anak-anaknya.
Fokus utama yang dipersoalkan pihak Sarwendah adalah penegakan mekanisme pertemuan yang disepakati bersama demi kenyamanan sang anak.
"Klien kami tidak pernah menghalang-halangi seorang bapak untuk bertemu anaknya," ujar Chris saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).
Chris kemudian meluruskan klaim yang sebelumnya dilontarkan kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Menurut Chris, penyebab utama gagalnya mediasi di hadapan hakim mediator adalah penolakan Ruben untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pertemuan.
"Faktanya adalah tidak terjadinya mediasi karena pihak RSO tidak mau memeriksa kesehatannya demi anak," tegas Chris.
Ia menambahkan bahwa Sarwendah sejak awal terbuka untuk memfasilitasi pertemuan secara utuh bersama anak-anak dan kedua orang tuanya sebagaimana arahan hakim mediator.
Namun, penolakan syarat pemeriksaan medis tersebut berujung pada keputusan mediator yang menyatakan proses perdamaian resmi tidak membuahkan hasil.
Kandasnya tahapan mediasi ini memastikan sengketa hak asuh anak antara kedua belah pihak resmi berlanjut ke pokok perkara persidangan.
Pihak Sarwendah sendiri telah mendaftarkan berkas jawaban serta gugatan balik (rekonvensi) secara elektronik (e-court) di pengadilan.