unique visitors counter
⌂ Beranda Hiburan Sarwendah Gugat Balik Ruben Onsu, Singgung Status Hukum Mantan Suami
Hiburan

Sarwendah Gugat Balik Ruben Onsu, Singgung Status Hukum Mantan Suami

Sarwendah dan Ruben Onsu dalam proses hukum
Sarwendah Gugat Balik Ruben Onsu, Singgung Status Hukum Mantan Suami
A A Ukuran Teks16px

Sarwendah resmi mendaftarkan berkas jawaban sekaligus gugatan balik (rekonvensi) terhadap mantan suaminya, Ruben Onsu, melalui e-court di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkah ini diambil setelah mediasi antara kedua belah pihak gagal mencapai kesepakatan.

Gugatan balik tersebut menjadi upaya Sarwendah untuk membantah tudingan Ruben, termasuk dugaan eksploitasi anak yang tertuang dalam gugatan awal.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menegaskan bahwa pihaknya membantah seluruh dalil gugatan Ruben.

"Jawaban kami pastinya adalah membantah dalil-dalil apa yang sudah diajukan dalam gugatan penggugat, dalam hal ini RO, dan pastinya juga di dalam jawaban kami ada rekonvensi terhadap penggugat atau gugatan balik terhadap penggugat," ujarnya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Dalam rekonvensi tersebut, tim hukum Sarwendah tidak hanya membantah tuduhan, tetapi juga memasukkan rekam jejak status hukum yang pernah menjerat Ruben.

Abraham menilai hal ini krusial sebagai bahan pertimbangan hakim dalam menentukan hak asuh anak.

"Ketika status tersangka dari salah satu pihak yang memang bisa memengaruhi hak asuh atau pertimbangan hakim dalam memberikan hak asuh anak, ya pasti kami masukkan," tegas Abraham.

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menilai langkah Ruben membawa perselisihan ke ranah hukum justru memberi ruang bagi kliennya untuk memaparkan kronologi rumah tangga mereka secara utuh di persidangan.

"Di dalam gugatan balik itu, kami jelaskan kronologis dari awal pernikahan sampai akhir pernikahan.

Mereka punya cerita sendiri terkait gugatannya, kami punya cerita sendiri terkait gugatan rekonvensi kami," jelas Chris.

Dengan resminya pendaftaran berkas jawaban dan gugatan balik, proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selanjutnya dijadwalkan memasuki agenda penyampaian replik dari pihak Ruben Onsu secara elektronik.

Permasalahan ini bermula ketika Ruben merasa tidak mendapatkan haknya sebagai ayah dalam pengasuhan anak. Padahal, setelah bercerai, keduanya telah menyepakati waktu bersama anak selama 2-3 hari dalam sepekan.

Ruben Onsu kemudian mengajukan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 30 Juni 2026.

📰 Update Terbaru