Sekolah sejatinya menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi para siswa untuk menimba ilmu. Namun, nuansa mencekam dan penuh amarah justru menyelimuti SMAN 1 Pamanukan, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada awal pekan ini.
Ratusan siswa yang sebagian besar masih berstatus di bawah umur, turun ke jalan menggelar aksi protes besar-besaran. Mereka menuntut keadilan dan rasa aman setelah nama salah satu guru senior di sekolah mereka terseret dalam skandal dugaan kekerasan seksual yang melibatkan belasan korban.
Dilansir dari berbagai sumber terpercaya pada Rabu (9/9/2026), sosok yang menjadi pusat kemarahan para siswa ini berinisial AT. Ironisnya, AT bukanlah guru biasa, melainkan pejabat struktural di sekolah tersebut, yakni Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan. Jabatan yang seharusnya mengayomi, justru diduga kuat menjadi topeng bagi aksi predatorinya.
Detik-Detik Aksi Protes dan Kepanikan Massa
Suasana kampus SMAN 1 Pamanukan mendidih pada Senin (7/9/2026). Ratusan siswa yang geram mengepung area sekolah. Mereka membawa spanduk dan menyuarakan orasi menuntut kejelasan kasus yang menimpa rekan-rekan mereka.
Situasi sempat memanas dan berujung ricuh ketika AT, sang terduga pelaku, ketahuan mencoba kabur secara diam-diam dari area sekolah melalui jalur belakang. Melihat sosok yang diduga menyakiti banyak siswi ini mencoba melarikan diri, emosi para siswa meledak. Mereka berupaya mengejar AT, menciptakan kepanikan di lingkungan sekolah.
Kericuhan baru berhasil diredam ketika aparat kepolisian dari Polsek Pamanukan tiba di lokasi. Dengan sigap, petugas mengamankan AT dan langsung menggiringnya ke kantor polisi. Tindakan preventif ini diambil bukan tanpa alasan; polisi harus melindungi sang terduga dari amuk massa yang saat itu sudah tidak terkendali demi menjaga kondusivitas wilayah.
Berawal dari Insiden di GOR, Keberanian DS Memicu Efek Domino
Kasus serius ini tidak muncul dalam semalam. Bom waktu tersebut meledak setelah seorang siswi berinisial DS memberanikan diri untuk bersuara. DS mengungkapkan trauma yang ia alami saat menjadi panitia acara perpisahan sekolah pada 7 Mei 2026 silam.
Saat itu, DS sedang membersihkan Gedung Olahraga (GOR) sekolah dan menyempatkan diri untuk berfoto. Tiba-tiba, AT datang dan merangkul serta memeluk DS dari belakang tanpa persetujuan. Tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang pendidik di lingkungan sekolah ini jelas melanggar batas etika dan hukum.
Keberanian DS untuk melapor menjadi pemicu "efek domino". Seorang pengurus OSIS yang mengetahui hal tersebut ikut menyuarakan dukungan. Langkah ini memancing keberanian korban-korban lain yang selama ini bungkam karena takut dan terintimidasi.
Guru Bimbingan Konseling (BK) yang menerima aduan tersebut langsung bergerak cepat dengan mengumpulkan para siswi untuk pendataan awal. Hasil investigasi internal sekolah ini sungguh mengejutkan dan mencengangkan publik: tercatat setidaknya ada 11 hingga 15 siswi yang mengutarakan pengalaman serupa, dengan modus yang beragam.
Jalur Hukum: Diserahkan ke Unit PPA Polres Subang
Menyadari beratnya dugaan tindak pidana yang melibatkan anak di bawah umur, Polsek Pamanukan tidak menangani kasus ini lebih lanjut. Kasus segera dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang.
Pengalihan ke Unit PPA ini merupakan langkah prosedural yang tepat, mengingat unit tersebut memiliki penyidik bersertifikat yang menangani kasus sensitif dengan pendekatan yang lebih ramah anak dan berperspektif korban. Proses hukum kini tengah berjalan ketat untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan kejahatan seksual tersebut.
Tindakan Tegas Disdik Jabar: Nonaktifkan Pelaku
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat tidak tinggal diam melihat gejolak yang terjadi di Subang. Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, Disdik Jabar mengambil langkah progresif dan tegas terhadap AT.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, pada Selasa (8/9/2026) memastikan bahwa AT telah dicopot dari jabatannya.
"Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dari jabatannya maupun kegiatan mengajar. Dia tidak boleh menyentuh ruang kelas lagi sampai proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selesai," tegas Purwanto dengan nada serius.
Purwanto menambahkan bahwa pihak sekolah telah menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan pelecehan. Bukti-bukti tersebut meliputi tangkapan layar percakapan di aplikasi pesan singkat hingga kesaksian para korban yang saling bersesuaian.
Pemulihan Trauma dan Tamparan Keras bagi Dunia Pendidikan
Lebih dari sekadar menghukum pelaku, Disdik Jabar juga menaruh perhatian besar pada kondisi mental para korban. Mengingat dampak psikologis dari pelecehan seksual bisa bertahan lama, Disdik Jabar menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) setempat.
Tim psikolog dan pendamping kini sedang memberikan layanan trauma healing dan konseling psikologis intensif kepada belasan siswi korban, agar mereka dapat segera pulih dan kembali fokus pada pendidikan mereka.
Kasus di SMAN 1 Pamanukan ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Tanah Air. Kasus ini menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap oknum pendidik harus diperketat. Disdik Jabar menegaskan, tidak akan ada ruang kompromi, toleransi, maupun perlindungan bagi siapa pun yang mencederai integritas, kepercayaan, dan keselamatan jiwa peserta didik.
Sekolah harus kembali menjadi ruang aman (safe space). Para siswa berhak belajar tanpa bayang-bayang ketakutan dari orang yang seharusnya mereka hormati.