unique visitors counter
⌂ Beranda › News › Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Naik, Gubernur Belum Putuskan
News

Tarif Parkir Jakarta Diusulkan Naik, Gubernur Belum Putuskan

Ilustrasi tarif parkir kendaraan di Jakarta
A A Ukuran Teks16px

Isu kenaikan tarif parkir kendaraan di Jakarta kembali mencuat. Rencana ini menjadi sorotan publik setelah beredar kabar tarif bisa naik hingga Rp60.000.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa keputusan tersebut belum diambil. Ia menyebut usulan kenaikan masih dalam tahap pembahasan.

Pramono mengungkapkan, tarif parkir di ibu kota sudah hampir 14 tahun tidak mengalami penyesuaian. Hal ini menjadi dasar munculnya usulan revisi tarif.

Pembahasan mengenai penyesuaian tarif parkir dilakukan bersama Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta.

"Jadi sudah ada usulan untuk revisi mengenai tarif parkir," kata Pramono dalam keterangannya.

Kewenangan Gubernur

Meski usulan telah disampaikan, Pramono menegaskan bahwa dirinya belum memutuskan kenaikan tarif. Keputusan tersebut merupakan kewenangan gubernur.

"Secara jujur saya menyampaikan sampai hari ini saya belum memutuskan karena keputusan untuk menaikkan tarif parkir adalah kewenangan Gubernur," jelasnya.

Pramono menambahkan, pembahasan tarif parkir perlu melibatkan DPRD melalui pansus yang telah dibentuk. Beberapa usulan sudah masuk, namun keputusan final masih menunggu.

"Beberapa usulan sudah disampaikan dan memang di Jakarta ini sudah lebih hampir 14 tahun tarif parkir belum pernah naik atau disesuaikan.

Tapi saya belum memutuskan sampai dengan hari ini," sambungnya.

Sementara itu, wacana tarif parkir dibedakan dengan sistem zonasi juga mengemuka. Namun, detail lebih lanjut masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

🔗 Berita Terkait
📰 Update Terbaru