Seorang warga di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kabupaten Purwakarta, menjadi korban begal saat dalam perjalanan pulang ke rumahnya pada Selasa, 25 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB.
Di tengah jalan yang sepi, korban dihentikan paksa oleh kawanan pelaku yang mengacungkan senjata tajam. Merasa terancam, korban pun merelakan barang-barangnya dirampas.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp8.030.000 serta dua unit ponsel pintar, masing-masing merek Samsung warna hitam dan Oppo warna biru.
Empat Pelaku Ditangkap
Setelah menerima laporan korban, Tim Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, empat terduga pelaku berhasil dibekuk di sekitar lokasi kejadian.
Keempat pelaku yang diringkus masing-masing berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24). Mereka seluruhnya warga Kecamatan Campaka, Purwakarta.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP I Made Purwantara, mengatakan bahwa setelah menerima laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku.
“Dalam pengungkapan ini empat orang telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Selasa, 25 Agustus 2026.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyelamatkan seluruh barang milik korban berupa uang tunai Rp8.030.000 dan dua unit ponsel.
Petugas juga menyita barang bukti kejahatan berupa celurit, pisau, senjata keling, dua unit sepeda motor (Honda CRF dan PCX), empat unit ponsel pelaku, tiga dompet, serta alat yang diduga bong hisap sabu.
Para pelaku juga menjalani tes urine untuk pengembangan perkara lebih lanjut.